Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Waspadai COVID-19, Warga Sekolah Galakkan PHBS dan CTPS

Bali Tribune/ I Wayan Gunawan
Balitribune.co.id | Denpasar - Sekolah di Kota Denpasar merespon cepat instruksi Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra untuk menyosialisasikan kepada siswa-siswinya agar mengggalakkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) dan dan cuci tangan pakai sabun (CTPS).
 
Tujuannya untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan menghadapi merebaknya COVID -19. Para warga sekolah, mulai dari siswa, guru dan pegawai diwajibkan melakukan cuci tangan pakai sabun sebelum atau sesudah aktivitas di lingkungan sekolah.
 
Kadisdikpora Kota Denpasar, Wayan Gunawan, Selasa (10/3) menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh sekolah di Denpasar yang sudah melakukan upaya mitigasi COVID-19 di sekolahnya masing masing. 
 
Menurut Gunawan, mitigasi antisipasi COVID-19 tersebut menggunakan tiga alat, yakni alat pendeteksi suhu tubuh, penyemprotan disenfektan dan washtafel untuk mencuci tangan setiap jam istirahat. ‘’Khusus alat deteksi suhu tubuh, dilakukan untuk mengantisipasi adanya peningkatan suhu tubuh siswa maupun warga sekolah lainnya sebelum masuk kelas atau memulai aktivitas di sekolah,’’ sebutnya.
 
Ia juga mengimbau warga sekolah untuk membiasakan pola hidup bersih di sekolah dan di rumah tangga siswa masing-masing guna memutus rantai penyebaran virus Corona. Jika terdeteksi suhu tubuh yang tidak seperti biasanya atau naik, ia menyarankan agar segera dikontak call center 112 dan selanjutnya petugas Damakesmas akan datang  datang untuk melakukan proses sesuai prosedur.
 
Selain deteksi suhu tubuh, kata Gunawan, sekolah di Denpasar sudah melakukan penyemprotan disinfektan di ruangan kelas. Penyemprotan ini untuk mensterelisasi ruangan kelas sebelum ditempati siswa dan guru untuk proses belajar mengajar.
 
Ia juga mengimbau sekolah yang menerima tamu dari negara asing utama yang terpapar virus Corona agar memperhatikan SOP yang dikeluakan oleh pemerintah. ‘’Kita harus bersama-sama melakukan langkah antisipasi,’’ tegasnya.
 
Gunawan mengingatkan warga satuan pendidikan untuk menghindari kontak fisik langsung (bersalaman, cium tangan, berpelukan, dan sebagainya), menunda kegiatan yang mengumpulkan banyak orang atau kegiatan di lingkungan luar satuan pendidikan (berkemah, studi wisata). 
 
Selain itu, membatasi tamu dari luar satuan pendidikan, warga satuan pendidikan dan keluarga yang berpergian ke negara-negara terjangkit.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.