Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Waspadai Penipuan Via Online, Pegadaian Harap Masyarakat Hati-hati

Bali Tribune / Kabag Humas PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar, Komang Hari Wibawa, S.E.
balitribune.co.id | Denpasar - PT Pegadaian kembali mengingatkan  masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada jika menerima informasi tentang lelang atau penjualan barang dengan harga murah secara online melalui media sosial seperti Instagram, Facebook, Twitter, dan layanan pesan seperti SMS dan WhatsApp. Hal ini diungkapkan Kabag Humas Pegadaian Kanwil VII Denpasar, Komang Hari Wibawa, S.E., saat menggelar Media Gathering di Gade Cafe Denpasar, Senin (26/6).
 
"Maraknya penipuan yang mengatasnamakan Pegadaian dengan modus lelang, undian berhadiah, dan rekrutmen tenaga kerja dengan memanfaatkan nama Pegadaian, kami menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur," katanya mewanti-wanti. Komang menegaskan bahwa Pegadaian tidak pernah melakukan lelang secara online.
 
"Lelang dilakukan secara langsung di outlet-outlet yang disediakan oleh Pegadaian," sambungnya.
 
Pelaku penipuan menggunakan media sosial dengan mengatasnamakan PT Pegadaian, biasanya mereka menawarkan berbagai barang berharga seperti mobil, sepeda motor, emas, handphone, laptop, dan barang berharga lainnya.
 
"Masyarakat diberi tawaran berbagai barang lelang dengan harga murah melalui media sosial dengan harga diluar nalar. Kemudian mereka diminta untuk memesan barang dan mentransfer dana sesuai barang yang ditawarkan," jelasnya.
 
Demi meyakinkan calon korban, pelaku tidak ragu membuat kartu identitas palsu seperti KTP, NPWP, dan kartu identitas karyawan palsu bahkan menggunakan materi iklan asli Pegadaian baik dalam bentuk poster maupun video juga dicatut agar calon korban tertipu. Mereka juga menampilkan obrolan atau video testimonial palsu untuk membuat transaksi terlihat nyata.
 
Selain itu, penipuan dilakukan dengan dalih undian berhadiah bagi nasabah Pegadaian, di mana nasabah diminta mentransfer sejumlah uang untuk biaya administrasi. Ada juga pelaku penipuan yang menggunakan modus perekrutan tenaga kerja Pegadaian dengan kerjasama travel perjalanan.
 
"Dalam modus ini, calon korban akan diminta mentransfer uang untuk biaya akomodasi perjalanan jika diterima bekerja di Pegadaian. Setelah ditransfer, nomor hp calon korban akan diblokir oleh pelaku, sehingga calon korban tidak dapat mengkonfirmasi kelanjutan proses rekrutmen tersebut," ungkapnya.
 
Berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat yang mengaku pernah menerima informasi yang mencurigakan, Komang mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan mencari informasi pembanding melalui website resmi Pegadaian.
 
Salah satu modus penipuan lainnya adalah meminta penggantian password. "Seperti yang sering kami sampaikan, kami dari Pegadaian tidak pernah meminta username dan password tersebut," tambahnya. Selain itu, pihak Pegadaian juga tidak akan menghubungi nasabah secara pribadi.
 
"Harap berhati-hati dengan OTP, jika ada orang yang meminta OTP melalui telepon, jangan berikan karena hal tersebut dapat mereset password aplikasi yang digunakan," saran Komang.
 
Koang juga membagikan beberapa tips agar terhindar dari penipuan, yaitu memastikan kebenaran dan kewajaran informasi yang diterima, memeriksa apakah informasi berasal dari sumber yang terpercaya, dan melakukan konfirmasi melalui kanal resmi perusahaan yang sebenarnya.
 
"Kami menghimbau seluruh masyarakat agar tidak tergoda dengan harga murah dan tidak gegabah dalam mentransfer uang. Silakan mengkonfirmasi melalui Call Center Pegadaian di nomor 1500 569 atau melalui WhatsApp di 0811 1500 569. Masyarakat juga dapat melakukan konfirmasi melalui website www.pegadaian.co.id atau akun media sosial resmi perusahaan," pungkasnya.
wartawan
ARW
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.