Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Waspadai Penipuan Via Online, Pegadaian Harap Masyarakat Hati-hati

Bali Tribune / Kabag Humas PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar, Komang Hari Wibawa, S.E.
balitribune.co.id | Denpasar - PT Pegadaian kembali mengingatkan  masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada jika menerima informasi tentang lelang atau penjualan barang dengan harga murah secara online melalui media sosial seperti Instagram, Facebook, Twitter, dan layanan pesan seperti SMS dan WhatsApp. Hal ini diungkapkan Kabag Humas Pegadaian Kanwil VII Denpasar, Komang Hari Wibawa, S.E., saat menggelar Media Gathering di Gade Cafe Denpasar, Senin (26/6).
 
"Maraknya penipuan yang mengatasnamakan Pegadaian dengan modus lelang, undian berhadiah, dan rekrutmen tenaga kerja dengan memanfaatkan nama Pegadaian, kami menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur," katanya mewanti-wanti. Komang menegaskan bahwa Pegadaian tidak pernah melakukan lelang secara online.
 
"Lelang dilakukan secara langsung di outlet-outlet yang disediakan oleh Pegadaian," sambungnya.
 
Pelaku penipuan menggunakan media sosial dengan mengatasnamakan PT Pegadaian, biasanya mereka menawarkan berbagai barang berharga seperti mobil, sepeda motor, emas, handphone, laptop, dan barang berharga lainnya.
 
"Masyarakat diberi tawaran berbagai barang lelang dengan harga murah melalui media sosial dengan harga diluar nalar. Kemudian mereka diminta untuk memesan barang dan mentransfer dana sesuai barang yang ditawarkan," jelasnya.
 
Demi meyakinkan calon korban, pelaku tidak ragu membuat kartu identitas palsu seperti KTP, NPWP, dan kartu identitas karyawan palsu bahkan menggunakan materi iklan asli Pegadaian baik dalam bentuk poster maupun video juga dicatut agar calon korban tertipu. Mereka juga menampilkan obrolan atau video testimonial palsu untuk membuat transaksi terlihat nyata.
 
Selain itu, penipuan dilakukan dengan dalih undian berhadiah bagi nasabah Pegadaian, di mana nasabah diminta mentransfer sejumlah uang untuk biaya administrasi. Ada juga pelaku penipuan yang menggunakan modus perekrutan tenaga kerja Pegadaian dengan kerjasama travel perjalanan.
 
"Dalam modus ini, calon korban akan diminta mentransfer uang untuk biaya akomodasi perjalanan jika diterima bekerja di Pegadaian. Setelah ditransfer, nomor hp calon korban akan diblokir oleh pelaku, sehingga calon korban tidak dapat mengkonfirmasi kelanjutan proses rekrutmen tersebut," ungkapnya.
 
Berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat yang mengaku pernah menerima informasi yang mencurigakan, Komang mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan mencari informasi pembanding melalui website resmi Pegadaian.
 
Salah satu modus penipuan lainnya adalah meminta penggantian password. "Seperti yang sering kami sampaikan, kami dari Pegadaian tidak pernah meminta username dan password tersebut," tambahnya. Selain itu, pihak Pegadaian juga tidak akan menghubungi nasabah secara pribadi.
 
"Harap berhati-hati dengan OTP, jika ada orang yang meminta OTP melalui telepon, jangan berikan karena hal tersebut dapat mereset password aplikasi yang digunakan," saran Komang.
 
Koang juga membagikan beberapa tips agar terhindar dari penipuan, yaitu memastikan kebenaran dan kewajaran informasi yang diterima, memeriksa apakah informasi berasal dari sumber yang terpercaya, dan melakukan konfirmasi melalui kanal resmi perusahaan yang sebenarnya.
 
"Kami menghimbau seluruh masyarakat agar tidak tergoda dengan harga murah dan tidak gegabah dalam mentransfer uang. Silakan mengkonfirmasi melalui Call Center Pegadaian di nomor 1500 569 atau melalui WhatsApp di 0811 1500 569. Masyarakat juga dapat melakukan konfirmasi melalui website www.pegadaian.co.id atau akun media sosial resmi perusahaan," pungkasnya.
wartawan
ARW
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.