Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Waspadai Penipuan Via Online, Pegadaian Harap Masyarakat Hati-hati

Bali Tribune / Kabag Humas PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar, Komang Hari Wibawa, S.E.
balitribune.co.id | Denpasar - PT Pegadaian kembali mengingatkan  masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada jika menerima informasi tentang lelang atau penjualan barang dengan harga murah secara online melalui media sosial seperti Instagram, Facebook, Twitter, dan layanan pesan seperti SMS dan WhatsApp. Hal ini diungkapkan Kabag Humas Pegadaian Kanwil VII Denpasar, Komang Hari Wibawa, S.E., saat menggelar Media Gathering di Gade Cafe Denpasar, Senin (26/6).
 
"Maraknya penipuan yang mengatasnamakan Pegadaian dengan modus lelang, undian berhadiah, dan rekrutmen tenaga kerja dengan memanfaatkan nama Pegadaian, kami menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur," katanya mewanti-wanti. Komang menegaskan bahwa Pegadaian tidak pernah melakukan lelang secara online.
 
"Lelang dilakukan secara langsung di outlet-outlet yang disediakan oleh Pegadaian," sambungnya.
 
Pelaku penipuan menggunakan media sosial dengan mengatasnamakan PT Pegadaian, biasanya mereka menawarkan berbagai barang berharga seperti mobil, sepeda motor, emas, handphone, laptop, dan barang berharga lainnya.
 
"Masyarakat diberi tawaran berbagai barang lelang dengan harga murah melalui media sosial dengan harga diluar nalar. Kemudian mereka diminta untuk memesan barang dan mentransfer dana sesuai barang yang ditawarkan," jelasnya.
 
Demi meyakinkan calon korban, pelaku tidak ragu membuat kartu identitas palsu seperti KTP, NPWP, dan kartu identitas karyawan palsu bahkan menggunakan materi iklan asli Pegadaian baik dalam bentuk poster maupun video juga dicatut agar calon korban tertipu. Mereka juga menampilkan obrolan atau video testimonial palsu untuk membuat transaksi terlihat nyata.
 
Selain itu, penipuan dilakukan dengan dalih undian berhadiah bagi nasabah Pegadaian, di mana nasabah diminta mentransfer sejumlah uang untuk biaya administrasi. Ada juga pelaku penipuan yang menggunakan modus perekrutan tenaga kerja Pegadaian dengan kerjasama travel perjalanan.
 
"Dalam modus ini, calon korban akan diminta mentransfer uang untuk biaya akomodasi perjalanan jika diterima bekerja di Pegadaian. Setelah ditransfer, nomor hp calon korban akan diblokir oleh pelaku, sehingga calon korban tidak dapat mengkonfirmasi kelanjutan proses rekrutmen tersebut," ungkapnya.
 
Berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat yang mengaku pernah menerima informasi yang mencurigakan, Komang mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan mencari informasi pembanding melalui website resmi Pegadaian.
 
Salah satu modus penipuan lainnya adalah meminta penggantian password. "Seperti yang sering kami sampaikan, kami dari Pegadaian tidak pernah meminta username dan password tersebut," tambahnya. Selain itu, pihak Pegadaian juga tidak akan menghubungi nasabah secara pribadi.
 
"Harap berhati-hati dengan OTP, jika ada orang yang meminta OTP melalui telepon, jangan berikan karena hal tersebut dapat mereset password aplikasi yang digunakan," saran Komang.
 
Koang juga membagikan beberapa tips agar terhindar dari penipuan, yaitu memastikan kebenaran dan kewajaran informasi yang diterima, memeriksa apakah informasi berasal dari sumber yang terpercaya, dan melakukan konfirmasi melalui kanal resmi perusahaan yang sebenarnya.
 
"Kami menghimbau seluruh masyarakat agar tidak tergoda dengan harga murah dan tidak gegabah dalam mentransfer uang. Silakan mengkonfirmasi melalui Call Center Pegadaian di nomor 1500 569 atau melalui WhatsApp di 0811 1500 569. Masyarakat juga dapat melakukan konfirmasi melalui website www.pegadaian.co.id atau akun media sosial resmi perusahaan," pungkasnya.
wartawan
ARW
Category

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alas Kedaton “Panen” Turis

balitribune.co.id | Tabanan - Galungan dan Kuningan, menjadi waktu sangat berharga bagi Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Kedaton di Desa Kukuh, Kecamatan Marga. Di momen itu, terutama Umanis Galungan, objek wisata alam berupa hutan yang menjadi habitat kawanan monyet ini banyak dikunjungi turis baik domestik maupun mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click

DJP Bali Catat Kinerja Positif Penerimaan Pajak Tumbuh 10,32 Persen

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mencatatkan kinerja positif sepanjang 2025. Hingga Oktober, penerimaan pajak berhasil dihimpun sebesar Rp13,07 triliun, atau 72,68% dari total target tahunan yang dipatok Rp17,99 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.