Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WASTAFEL - Sumbangan washtafel dari PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar.

Bali Tribune / WASTAFEL - Sumbangan washtafel dari PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar.

balitribune.co.id | Denpasar – Pegadaian turut serta peduli dalam memutus rantai penyebaran Covid 19 salah satunya dengan kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) melalui Dinas Sosial Provinsi Bali  di beberapa Kabupaten di Bali seperti, Singaraja, Karangasem, Tabanan, Bangli dan Kabupaten Badung.

500 paket sembako senilai Rp 50 juta  diserahkan PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar ditujukan kepada mereka yang membutuhkan di masing-masing Kabupaten yang ditunjuk. 

“Bantuan sembako ditengah wabah Covid 19 bukti kepedulian sosial PT Pegadaian sebagai salah satu BUMN,” sebut Kabag Humas & Protokoler PT Pegadaian  Kantor Wilayah VII Denpasar, Made Mariawan, SE.MM., Kamis (16/4)

Bukan hanya itu bentuk lain kepedulian PT Pegadaian lainnya yaitu dengan memasang washtafel (tempat cuci tangan dengan perlengkapannya) disetiap pintu masuk pegadaian, pengecekan suhu tubuh juga disediakannya sanitizer bagi nasabah yang akan masuk ke Pegadaian. 

“Disamping itu bagi nasabah yang tidak menggunakan masker, kita siapkan juga masker,” ujar Mariawan dengan menambahkan, apa yang dilakukan PT Pegadaian selain mendukung program pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid 19 juga sesuai arahan pemerintah. 

Kepedulian PT Pegadaian (persero) tidak sampai disitu saja,  juga telah dikirimkan  Washtafel yang sudah terintegrasi dengan paratalatan cuci tangan, tempat sabun dan tissue ke Pasar-pasar yang ada di Bali yatitu pasar Semarapura, Amlapura, pasar Katerangan Denpasar, Pasar Monang-maning, Pasar Tabanan, Gianyar, Ubud, Kitamani, Bangli dan Pasar rendang Karangasem.

Sebelumnya, bercermin dari kondisi penyebaran wabah virus Covid 19 yang semakin masif hingga menyebabkan jumlah masyarakat yang terpapar Covid 19 semakin banyak, PT Pegadaian sebagai BUMN tergugah untuk ambil peran dalam mendukung program pemerintah dalam pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) baju Protective Overall bagi para medis yang diserahkan langsung melalui Ikatan Dokter Indonesia cabang Denpasar, sebagai garda terdepan dalam melayani masyarakat. 

"Sebagai bentuk kepedulian bagi para medis melalui program tanggung jawab sosial, PT Pegadaian menyalurkan 50 APD bagi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Denpasar," begitu disampaikan Made Mariawan, Humas PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar, usai menyerahkan bantuan APD yang diterima langsung oleh dr. Ketut Widiasa, salah satu pengurus di Sekretariat IDI Cabang Denpasar, Pertokoan Sudirman, Denpasar, Rabu (8/4/2020) pekan lalu. 

wartawan
Arief Wibisono
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.