Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Watangan Matah, Tradisi Bali yang Risikonya Nyawa

Bali Tribune/ Sanggar Seni Bima Sakti melakukan prosesi watangan matah.

balitribune.co.id | Denpasar -  Watangan matah atau bangkai matah merupakan salah satu bagian sakral dari prosesi calonarang di Bali. Tak main-main, para sukarelawan yang melakukan ini harus menghadapi risiko kematian.

Watangan matah atau luas dikenal sebagai mayat matah merupakan salah satu ritual sakral dan bagian dari rentetan upacara calonarang di Bali. Saat itu, orang yang mengajukan diri menjadi mayat matah akan dibuat mati suri, dan menjalani ritual seolah-olah mereka sudah benar-benar meninggal.

Watangan biasanya akan ditinggalkan di kuburan, kemudian ketika ada lolongan anjing mengaung berarti leak-leak sudah datang mengerubungi mayat matah tersebut.

Watangan matah ditujukkan untuk mengundang atau menantang praktisi ilmu hitam di sekitar daerah yang diselenggarakannya prosesi calonarang untuk hadir dalam acara tersebut. Kemudian mereka akan mengadu kesaktian yang dimiliki.

Menurut Ida Bagus Surya Miasa, pendiri Sanggar Bima Sakti yang rutin menggelar calonarang di berbagai daerah Bali, menyebutkan penggunaan watangan tidak wajib, namun ia kerap melakukannya.

Pria yang sering disapa Tu Aji ini menyebutkan, bahwa penggunaan watangan sendiri dalam calonarang dimaksudkan untuk mengilustrasikan dan menyimbolkan tentang musibah yang terjadi pada pencipta wabah.

Dalam hal ini, praktisi ilmu hitam dianggap sebagai penyebab wabah akibat kekecewaan yang mereka rasakan pada suatu hal, atau murni karena ingin melakukan niat jahat. Pementasan calonarang diharapkan bisa membuat para praktisi ini terpukau dan terhibur, sehingga mereka paham dan menghentikan wabah tersebut.

“Jadi watangan ini menantang leak, kalau mereka bisa mematikan nyawa ini silahkan ke sini, kalau kami kalah, maka watangan matahnya yang akan mati,” pungkasnya.

Risiko yang ditanggung orang-orang yang mengajukan diri ini begitu berat, sebab tak bisa dipungkiri mereka berpotensi meregang nyawa jika tak bisa dihidupkan kembali.

Pertarungannya dengan para praktisi ilmu hitam ini pun tidak dilakukan secara fisik, melainkan lewat batin yang tak bisa terlihat.

Hal ini yang menyebabkan orang-orang yang melakukan prosesi ini bukan orang sembarangan, mereka pun harus mendalami ilmu yang rumit.

“Karena ini taruhannya nyawa, jadi tidak bisa main-main,” ungkap Tu Aji.

Selama ini belum pernah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam prosesi yang dilakukannya.
 

“Mudah-mudahan tidak pernah,” sambungnya.

Ia menyebutkan, bahwa tak ada batasan usia untuk orang-orang yang ingin menjadi watangan. Siapapun bisa menjadi watangan, asalkan mereka bersedia.

wartawan
M2
Category

Perkuat Kemitraan Media, Penmas Humas Polda Bali Kunjungi “Bali Tribune”

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Redaksi Bali Tribune di Jalan Tukad Badung Nomor 234 A, Renon, Denpasar, menerima kunjungan kerja dari Tim Penerangan Masyarakat (Penmas) Humas Polda Bali, Selasa (19/5/2026). Langkah ini dilakukan guna memperkuat kemitraan strategis dalam penyebarluasan informasi ke publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Tinjau Pura Luhur Pekiyisan yang Hancur Tertimpa Pohon

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa, meninjau langsung kondisi Pura Luhur Beji Pekiyisan, Desa Babahan, Kecamatan Penebel, yang hancur akibat tertimpa pohon tumbang pada Minggu (17/5/2026). Peninjauan ini difokuskan untuk memantau kerusakan bangunan pura kahyangan jagat tersebut sekaligus memastikan kelancaran persiapan menjelang pujawali pada Hari Raya Kuningan mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disnaker dan Imigrasi Perketat Pengawasan PMI Ilegal

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) bersama Kantor Imigrasi dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) terus memperkuat pengawasan untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan keberangkatan pekerja migran ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.