Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Watangan Matah, Tradisi Bali yang Risikonya Nyawa

Bali Tribune/ Sanggar Seni Bima Sakti melakukan prosesi watangan matah.

balitribune.co.id | Denpasar -  Watangan matah atau bangkai matah merupakan salah satu bagian sakral dari prosesi calonarang di Bali. Tak main-main, para sukarelawan yang melakukan ini harus menghadapi risiko kematian.

Watangan matah atau luas dikenal sebagai mayat matah merupakan salah satu ritual sakral dan bagian dari rentetan upacara calonarang di Bali. Saat itu, orang yang mengajukan diri menjadi mayat matah akan dibuat mati suri, dan menjalani ritual seolah-olah mereka sudah benar-benar meninggal.

Watangan biasanya akan ditinggalkan di kuburan, kemudian ketika ada lolongan anjing mengaung berarti leak-leak sudah datang mengerubungi mayat matah tersebut.

Watangan matah ditujukkan untuk mengundang atau menantang praktisi ilmu hitam di sekitar daerah yang diselenggarakannya prosesi calonarang untuk hadir dalam acara tersebut. Kemudian mereka akan mengadu kesaktian yang dimiliki.

Menurut Ida Bagus Surya Miasa, pendiri Sanggar Bima Sakti yang rutin menggelar calonarang di berbagai daerah Bali, menyebutkan penggunaan watangan tidak wajib, namun ia kerap melakukannya.

Pria yang sering disapa Tu Aji ini menyebutkan, bahwa penggunaan watangan sendiri dalam calonarang dimaksudkan untuk mengilustrasikan dan menyimbolkan tentang musibah yang terjadi pada pencipta wabah.

Dalam hal ini, praktisi ilmu hitam dianggap sebagai penyebab wabah akibat kekecewaan yang mereka rasakan pada suatu hal, atau murni karena ingin melakukan niat jahat. Pementasan calonarang diharapkan bisa membuat para praktisi ini terpukau dan terhibur, sehingga mereka paham dan menghentikan wabah tersebut.

“Jadi watangan ini menantang leak, kalau mereka bisa mematikan nyawa ini silahkan ke sini, kalau kami kalah, maka watangan matahnya yang akan mati,” pungkasnya.

Risiko yang ditanggung orang-orang yang mengajukan diri ini begitu berat, sebab tak bisa dipungkiri mereka berpotensi meregang nyawa jika tak bisa dihidupkan kembali.

Pertarungannya dengan para praktisi ilmu hitam ini pun tidak dilakukan secara fisik, melainkan lewat batin yang tak bisa terlihat.

Hal ini yang menyebabkan orang-orang yang melakukan prosesi ini bukan orang sembarangan, mereka pun harus mendalami ilmu yang rumit.

“Karena ini taruhannya nyawa, jadi tidak bisa main-main,” ungkap Tu Aji.

Selama ini belum pernah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam prosesi yang dilakukannya.
 

“Mudah-mudahan tidak pernah,” sambungnya.

Ia menyebutkan, bahwa tak ada batasan usia untuk orang-orang yang ingin menjadi watangan. Siapapun bisa menjadi watangan, asalkan mereka bersedia.

wartawan
M2
Category

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.