Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Watangan Matah, Tradisi Bali yang Risikonya Nyawa

Bali Tribune/ Sanggar Seni Bima Sakti melakukan prosesi watangan matah.

balitribune.co.id | Denpasar -  Watangan matah atau bangkai matah merupakan salah satu bagian sakral dari prosesi calonarang di Bali. Tak main-main, para sukarelawan yang melakukan ini harus menghadapi risiko kematian.

Watangan matah atau luas dikenal sebagai mayat matah merupakan salah satu ritual sakral dan bagian dari rentetan upacara calonarang di Bali. Saat itu, orang yang mengajukan diri menjadi mayat matah akan dibuat mati suri, dan menjalani ritual seolah-olah mereka sudah benar-benar meninggal.

Watangan biasanya akan ditinggalkan di kuburan, kemudian ketika ada lolongan anjing mengaung berarti leak-leak sudah datang mengerubungi mayat matah tersebut.

Watangan matah ditujukkan untuk mengundang atau menantang praktisi ilmu hitam di sekitar daerah yang diselenggarakannya prosesi calonarang untuk hadir dalam acara tersebut. Kemudian mereka akan mengadu kesaktian yang dimiliki.

Menurut Ida Bagus Surya Miasa, pendiri Sanggar Bima Sakti yang rutin menggelar calonarang di berbagai daerah Bali, menyebutkan penggunaan watangan tidak wajib, namun ia kerap melakukannya.

Pria yang sering disapa Tu Aji ini menyebutkan, bahwa penggunaan watangan sendiri dalam calonarang dimaksudkan untuk mengilustrasikan dan menyimbolkan tentang musibah yang terjadi pada pencipta wabah.

Dalam hal ini, praktisi ilmu hitam dianggap sebagai penyebab wabah akibat kekecewaan yang mereka rasakan pada suatu hal, atau murni karena ingin melakukan niat jahat. Pementasan calonarang diharapkan bisa membuat para praktisi ini terpukau dan terhibur, sehingga mereka paham dan menghentikan wabah tersebut.

“Jadi watangan ini menantang leak, kalau mereka bisa mematikan nyawa ini silahkan ke sini, kalau kami kalah, maka watangan matahnya yang akan mati,” pungkasnya.

Risiko yang ditanggung orang-orang yang mengajukan diri ini begitu berat, sebab tak bisa dipungkiri mereka berpotensi meregang nyawa jika tak bisa dihidupkan kembali.

Pertarungannya dengan para praktisi ilmu hitam ini pun tidak dilakukan secara fisik, melainkan lewat batin yang tak bisa terlihat.

Hal ini yang menyebabkan orang-orang yang melakukan prosesi ini bukan orang sembarangan, mereka pun harus mendalami ilmu yang rumit.

“Karena ini taruhannya nyawa, jadi tidak bisa main-main,” ungkap Tu Aji.

Selama ini belum pernah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam prosesi yang dilakukannya.
 

“Mudah-mudahan tidak pernah,” sambungnya.

Ia menyebutkan, bahwa tak ada batasan usia untuk orang-orang yang ingin menjadi watangan. Siapapun bisa menjadi watangan, asalkan mereka bersedia.

wartawan
M2
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.