Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wau..Remaja di Denpasar Mulai Isap Lem Fox

Mabuk Isap lem mulai merambah anak-anak dan remaja.

BALI TRIBUNE - Dua orang remaja masing - masing bernama Dipa Handiata (20) dan Bayu Mahendra  (20) tertangkap basah minum miras jenis arak dan mengisap lem fox di lahan kosong milik warga wilayah Banjar Penyaitan Desa Pemecutan Denpasar Barat, Sabtu (28/7) pukul 16.30 Wita.  Mereka ditemani oleh dua orang cewek yang masih di bawah umur berinisial SD (16) dan SW (14). "Memang saat kehadian, mereka berempat di lokasi kejadian. Tetapi yang minum arak dan hirup lem fox dua orang cowok ini saja. Sehingga cewek dua orang ini sebagai saksi," ungkap Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Adnan Pandibu, SIk siang kemarin. Dijelaskan Adnan, diamankan kedua remaja ini berawal informasi dari Babin Kamtibmas Pemecutan bahwa di wilayah Banjar Penyaitan Pemecutan ada anak-anak yang minum dan mengisap lem fox diamankan oleh pecalang dan warga.  Selanjutnya piket Buser Poksek Denpasar Barat meluncur ke lokasi kejadian dan mengamankan anak - anak tersebut beserta dua botol sedang air mineral yang berisi arak dan enam kaleng lem fox. Dari hasil introgasi awal, mereka mengakui bahwa telah minum miras jenis arak dan mengirup lem fox dalam kaleng dengan tujuan biar mabuk. "Mereka mengaku menghirup lem fox dalam kaleng karena melihat di youtube sehingga dipraktekan," terang Adnan. Mereka kemudian dibawa ke Mapolsek Denpasar Barat pemeriksaan untuk pemeriksaan yang lebih mendalam. Namun tidak ditemukan adanya unsur - unsur perbuatan pidana sehingga kedua pelaku tersebut dipulangkan. "Mereka kita kembalikan kepada keluarganya masing - masing dengan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya," pungkas mantan Kapolsek Denpasar Timur ini.

wartawan
redaksi
Category

125 Tahun Pengabdian, Pegadaian Kanwil VII Denpasar Optimis Mampu Terus Tumbuh

balitribune.co.id | Denpasar - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-125 PT Pegadaian menjadi tonggak penting dalam mempertegas arah transformasi perusahaan, khususnya di wilayah kerja Kanwil VII Denpasar yang meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Panggung Balap Calon Juara Dunia

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan ajang balap yang dinantikan para pecinta motorsport Tanah Air melalui Astra Honda Dream Cup 2026 (AHDC). Ajang ini menegaskan perannya sebagai bagian dari sistem pembinaan pebalap berjenjang di Indonesia, sekaligus mengajak para penggemar balap merasakan sensasi melesat kencang di lintasan di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.