Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wawali Arya Wibawa Buka Rapat Evaluasi Penurunan Stunting Kota Denpasar

Bali Tribune / STUNTING - Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Rapat Evaluasi Penurunan Stunting di Kota Denpasar Tahun 2024 di Gedung Wanita Shanti Graha, Selasa (3/12).

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka secara resmi Rapat Evaluasi Penurunan Stunting di Kota Denpasar Tahun 2024 yang bertempat di Gedung Wanita Shanti Graha, Selasa (3/12).

Turut hadir dalam pelaksanaan tersebut Plt. Kepala Perwakilan BKKBN Prov Bali. dr. Ni Luh Gede Sukardiasih,M.-For,MARS, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar, I Gusti Agung Sri Wetrawati, serta dinas terkait lainnya.

Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam sambutannya mengatakan, stunting masih menjadi masalah krusial di wilayah Indonesia dan khususnya di Kota Denpasar. 

Lebih lanjut pihaknya mengatakan, pelaksanaan monitoring serta evaluasi telah dilaksanakan, dan diharapkan juga partisipasi dari berbagai pihak mulai dari pemerintahan desa hingga provinsi, sehingga dapat mempercepat penurunan angka stunting di Kota Denpasar.

"Tentu dengan adanya monitoring serta evaluasi seperti ini, diharapkan seluruh elemen dapat bersinergi lebih baik lagi dan dapat menciptakan inovasi-inovasi baru yang dapat diimplementasikan guna menurunkan serta mencegah terjadinya stunting," pungkas Arya Wibawa.

Sementara Plt. Kepala Perwakilan BKKBN Prov Bali. dr. Ni Luh Gede Sukardiasih,M.-For,MARS dalam sambutannya mengatakan tahun ini merupakan tahun terakhir dari RPJMN 2020-2024 dan tahun untuk meningkatkan akselerasi dalam penurunan prevalensi stunting dalam mencapai target.

"Maka dari itu tim TPPS yang telah terbentuk disetiap wilayah melakukan implementasi program serta kegiatan terkait layanan kesehatan yang menyasar pada keluarga beresiko stunting dengan harapan dapat mencegah terjadinya stunting dari hulu," ungkap Sukardiasih.

wartawan
HEN

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.