Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wawali Arya Wibawa Buka Rapat Evaluasi Penurunan Stunting Kota Denpasar

Bali Tribune / STUNTING - Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Rapat Evaluasi Penurunan Stunting di Kota Denpasar Tahun 2024 di Gedung Wanita Shanti Graha, Selasa (3/12).

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka secara resmi Rapat Evaluasi Penurunan Stunting di Kota Denpasar Tahun 2024 yang bertempat di Gedung Wanita Shanti Graha, Selasa (3/12).

Turut hadir dalam pelaksanaan tersebut Plt. Kepala Perwakilan BKKBN Prov Bali. dr. Ni Luh Gede Sukardiasih,M.-For,MARS, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar, I Gusti Agung Sri Wetrawati, serta dinas terkait lainnya.

Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam sambutannya mengatakan, stunting masih menjadi masalah krusial di wilayah Indonesia dan khususnya di Kota Denpasar. 

Lebih lanjut pihaknya mengatakan, pelaksanaan monitoring serta evaluasi telah dilaksanakan, dan diharapkan juga partisipasi dari berbagai pihak mulai dari pemerintahan desa hingga provinsi, sehingga dapat mempercepat penurunan angka stunting di Kota Denpasar.

"Tentu dengan adanya monitoring serta evaluasi seperti ini, diharapkan seluruh elemen dapat bersinergi lebih baik lagi dan dapat menciptakan inovasi-inovasi baru yang dapat diimplementasikan guna menurunkan serta mencegah terjadinya stunting," pungkas Arya Wibawa.

Sementara Plt. Kepala Perwakilan BKKBN Prov Bali. dr. Ni Luh Gede Sukardiasih,M.-For,MARS dalam sambutannya mengatakan tahun ini merupakan tahun terakhir dari RPJMN 2020-2024 dan tahun untuk meningkatkan akselerasi dalam penurunan prevalensi stunting dalam mencapai target.

"Maka dari itu tim TPPS yang telah terbentuk disetiap wilayah melakukan implementasi program serta kegiatan terkait layanan kesehatan yang menyasar pada keluarga beresiko stunting dengan harapan dapat mencegah terjadinya stunting dari hulu," ungkap Sukardiasih.

wartawan
HEN

Gerbang Menuju Karier Futsal Profesional: Piala by.U 2025 Digelar di Mataram

balitribune.co.id | Mataram - Telkomsel melalui by.U kembali menghadirkan Piala by.U 2025, turnamen futsal terbesar bagi pelajar tingkat SMP dan SMA di Indonesia. Ajang ini akan berlangsung dari April hingga November 2025 di 27 kota penyelenggaraan, salah satunya diadakan di Gor Turida Mataram, NTB yang berlangsung pada 15-17 Agustus 2025 melibatkan 40 sekolah dari jenjang SMP dan SMA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pegawai Diskominfo Tabanan Korban Keprok Kaca di Lapangan Alit Saputra

balitribune.co.id | Tabanan - Aksi pencurian dengan modus keprok kaca pada mobil terjadi di sekitar Lapangan Alit Saputra, Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken, belum lama ini.

Korbannya seorang pegawai Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Tabanan, I Made Adi Sutrisna. Ia bahkan kehilangan beberapa barang elektronik yang nilainya sekitar Rp 20 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Putri Koster Apresiasi Langkah IPB Internasional Wujudkan TPS3R di Lingkungan Kampus

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Putri Suastini Koster, mengapresiasi langkah nyata Institut Pariwisata dan Bisnis (IPB) Internasional dalam penanganan sampah. Langkah nyata itu diwujudkan dengan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah berbasis Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di lingkungan kampus, yang diresmikan pada Selasa (19/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan Narkoba Senilai Rp10 Miliar ke Bali, Wanita Asal Peru Ditangkap

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali bekerjasama dengan petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai Bali berhasil mengamanankan seorang kurir narkoba asal Peru berinisial NSBC (42). Menariknya, untuk menggelabui petugas, wanita ini menyembunyikan barang bukti narkotika iti di dalam kelaminnya.

Baca Selengkapnya icon click

Praperadilan Ditolak Hakim, Togar Sah Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Gede Putra Astawa  memutus menolak permohonan praperadilan yang diajukan pengacara Togar Situmorang tehadap penyidik Direktorat Reskrimum Polda Bali dalam sidang putusan yang digelar di PN Denpasar, Selasa (19/8). Dengan demikian, pengacara dengan julukan "Panglima Hukum" ini sah menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.