Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wawali Arya Wibawa Buka Talkshow Peningkatan Implementasi Budaya Anti Korupsi, Tekankan Peran Keluarga dan Sekolah Penting dalam Menanamkan Nilai-nilai Anti Korupsi

Bali Tribune/ Wawali Denpasar, Arya Wibawa saat membuka secara resmi Talkshow Peningkatan Implementasi Budaya Anti Korupsi di Lingkungan Sekolah se-Kota Denpasar yang digelar secara virtual dari Kantor Walikota Denpasar pada Selasa (12/4).



balitribune.co.id | Denpasar -  Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka secara resmi Talkshow bersama KPK RI dengan tema Peningkatan Implementasi Budaya Anti Korupsi di Lingkungan Sekolah se-Kota Denpasar yang digelar secara virtual dari Kantor Walikota Denpasar pada Selasa (12/4). Kegiatan yang melibatkan seluruh stakeholder dari kalangan kepala sekolah SD, SMP dan seluruh Pejabat di lingkungan Pemkot Denpasar ini bertujuan guna meningkatkan integritas aparatur serta menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini.

 Tampak hadir dalam kesempatan tersebut Personal In Charge Koordinasi Dan Supervisi Wilayah V KPK RI, Handayani, Narasumber dari KPK RI, Ramah Handoko, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Denpasar, Dewa Nyoman Semadi, Kepala Inspektorat Kota Denpasar, Naning Djayaningsih, serta undangan lainya.

Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam sambutannya menjelaskan, pendidikan anti korupsi merupakan usaha sadar untuk memberi pemahaman dan pencegahan terjadinya perbuatan korupsi. Dimana, usaha ini dilaksanakan melalui pendidikan formal disekolah, pendidikan informal pada lingkungan keluarga, dan pendidikan nonformal di masyarakat.

“Pendidikan anti korupsi tidak berhenti pada pengenalan nilai-nilai anti korupsi saja akan tetapi, berlanjut pada pemahaman nilai, penghayatan nilai,dan pengamalan nilai anti korupsi menjadi kebiasaan hidup sehari-hari,” kata Arya Wibawa.

Lebih lanjut dijelaskan, pendidikan anti korupsi bertujuan untuk membentuk pengetahuan dan pemahaman mengenai berbagai bentuk korupsi dan aspek aspeknya, dan juga merubah persepsi dan sikap kita terhadap korupsi. Hal ini sejalan dengan misi ketiga Pemkot Denpasar yakni kejujuran dan spirit sewakadarma sebagai penguat reformasi birokrasi menuju tata kelola kepemerintahan yang baik (good governance).

“Ada sembilan nilai-nilai anti korupsi yang perlu kita tumbuhkembangkan, mulai dari kejujuran, kemandirian, tanggungjawab, kerjakeras keberanian, keadilan, kedisiplinan, kesederhanaan, dan kepedulian,” ujarnya.

Arya Wibawa meyakini, menumbuhkembangkan budaya anti korupsi melalui jalur pendidikan dirasa akan lebih efektif. Hal ini mengingat pendidikan merupakan proses perubahan sikap mental yang terjadi pada diri seseorang, dan melalui jalur ini lebih tersistem serta mudah terukur, yaitu perubahan perilaku antikorupsi.

Narasumber dari KPK RI, Ramah Handoko dalam materinya menjelaskan, tantangan pembangunan kedepan semakin berat, perkembangan teknologi, ilmu pengetahuan dan ekonomi semakin maju. Karenanya, mempersiapkan generasi yang bersih dan berintegritas menjadi salah satu prioritas strategis bagi kita semua.

Disisi lain lanjut Handoko perlu upaya panjang agar perilaku korupsi tidak membudaya dengan melakukan pencegahan sejak dini. upaya ini dapat dibangun melalui budaya antikorupsi yang dimulai dari diri sendiri, keluarga maupun pendidikan. Dimana, penanaman nilai-nilai anti korupsi seharusnya sudah dimulai sejak usia dini.

“Hal ini tentunya tidak lepas dari peran aktif institusi utama tempat anak-anak memperoleh nilai dan menerapkannya dalam kehidupan mereka. Kedua institusi ini merupakan keluarga dan sekolah,” jelasnya.

Untuk diketahui. nilai Monitoring Centre for Prevention (MCP) tahun 2021 Pemerintah Kota Denpasar mencapai 95,2 persen dan menduduki peringkat sembilan nasional, sementara untuk tingkat pemerintah kota peringkat dua nasional dan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2021 untuk Kota Denpasar mencapai 82 persen.

wartawan
YAN
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.