Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wawali Arya Wibawa Cek Proyek Fisik di Denpasar, Minta Rekanan Agar Pembangunan Tepat Waktu dan Tepat Mutu

Bali Tribune /Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana saat meninjau proyek pembangunan fisik di Kota Denpasar, Jumat (22/10).



balitribune.co.id | Denpasar -  Pemkot Denpasar secara berkelanjutan terus mendorong terciptanya pembangunan fisik maupun non fisik yang tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran. Guna mendukung hal tersebut, Pemkot Denpasar bersama Tim Pembangunan secara rutin menggelar peninjauan lapangan terhadap proyek fisik di Kota Denpasar. Kali ini,  dilaksanakan peninjauan dengan menyasar dua lokasi proyek pembangunan fisik yang dipimpin langung Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa pada Jumat (22/10).

 
Tampak mendampingi Wawali Arya Wibawa dalam kesempatan tersebut Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, Anggota DPRD Kota Denpasar, I Nyoman Darsa, Kadis PUPR Kota Denpasar, I Nyoman Ngurah Jimmy Sidarta, Plt. Kadisdikpora Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Kabag  Administrasi Pembangunan Setda Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa Atmaja, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Denpasar, Dewa Gede Rai serta OPD terkait bidang pembangunan di Kota Denpasar.
 
Sebanyak dua lokasi yang menjadi sasaran peninjauan kali ini. Yakni Pembangunan SD Negeri 2 Panjer dan Penataan Kawasan Heritage Jalan Gajah Mada atau Kawasan Pasar Badung, Pasar Kumbasari dan Jembatan Jalan Gajah Mada.
 
Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat diwawancarai disela peninjauan menjelaskan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan harus dilaksanakan secara berkelanjutan. Hal ini sebagai upaya untuk menciptakan serta memastikan realisasi pembangunan baik fisik, non fisik serta keuangan yang tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran.
 
"Tentunya peninjauan ini penting dilaksanakan, sehingga dapat diketahui capaian progres pengerjaan dan bagaimana nantinya pembangunan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat," ujar Arya Wibawa.
 
Lebih lanjut dijelaskan, dari peninjauan ini diharapkan memberikan rekomendasi dalam mendukung percepatan pembangunan. Pun demikian, dari hasil peninjauan kali ini kedua proyek pembangunan fisik ini sudah berjalan dengan baik dan sesuai rencana yang telah ditetapkan.
 
"Sudah sesuai rencana, dan keduanya, baik di SDN 2 Panjer dan Penataan Kawasan Heritage Gajah Mada sudah melebihi target realisasi, tentunya akan terus kami awasi bersama pembangunannya agar dapat tuntas tepat waktu dan segera dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, terutama sekolah sebagai sarana prasarana penting pendidikan," jelasnya.
 
Sementara, Kabag Administrasi Pembangunan Setda Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa Atmaja menjelaskan bahwa, meski di masa pandemi Covid-19 saat ini, Pemkot Denpasar memiliki beberapa program prioritas pembangunan prioritas. Yakni Penataan Kawasan Heritage Kawasan Gajah Mada dan pembangunan dua gedung sekolah baru serta lanjutan pembangunan  13 gedung sekolah di Kota Denpasar.
 
Lebih lanjut dijelaskan, Pembangunan Gedung Sekolah SDN 2 Panjer yang dilaksanakan oleh PT. Karya Dinamis Mesari ini di target selesai 8 Desember 2021. Dari peninjauan ini tercatat realisasi fisik sebesar 65,53% dari rencana awal 65,15%. Hal ini menunjukan deviasi positif sebesar 0,38%.
 
Selanjutnya, untuk pembangunan Kawasan Heritage Jalan Gajah Mada dilaksanakan oleh PT. Trijata Nasional ini di target selesai 6 Desember 2021. Dari peninjauan ini tercatat realisasi fisik sebesar 72,00% dari rencana awal 71,00%. Hal ini menunjukan deviasi positif sebesar 1,00%.
 
Cipta Sudewa menekankan optimalisasi tercapainya realisasi fisik, non fisik dan keuangan yang tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran. Sehingga realisasi pembangunan memberikan manfaat yang optimal pada kesejahteraan masyarakat.
 

"Tentunya kami menekankan tercapaimya realisasi pembangunan fisik, non fisik dan keuangan yang tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran," jelasnya.

wartawan
YAN
Category

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Kucurkan Hibah Rp1,7 Miliar Untuk Karya Agung di Pura Dalem Batubayan Abiansemal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Karya Agung di Pura Dalem, Banjar Batubayan, Desa Adat Batubayan, Kecamatan Abiansemal. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan hibah sebesar Rp1,7 miliar dari Anggaran Induk Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.