Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wawali Arya Wibawa Dukung Pengolahan Minyak Jelantah Shingga Bernilai Ekonomis

Bali Tribune/ Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa saat menerima audiensi Sinar Bumi Menghijau di Kantor Wali Kota Denpasar Selasa (18/5).



balitribune.co.id | Denpasar  - Minyak goreng bekas pakai atau sering  disebut minyak jelantah biasanya dibuang oleh penggunanya setelah digunakan. Namun kini minyak jelantah memiliki nilai ekonomis karena dapat diolah menjadi bahan bakar biodiesel.
 
Untuk mengedukasi masyarakat agar tidak membuang minyak bekas pakai atau minyak jelantah sembarangan, maka sebuah perusahaan yang bergerak dibidang lingkungan yakni Sinar Bumi Menghijau siap membeli minyak jelantah tersebut dengan harga Rp 5 ribu per kg. Hal ini disampaikan Pemilik Sinar Bumi Menghijau Rai Bagus Mahaputra saat audiensi dengan Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa di Kantor Wali Kota Denpasar Selasa (18/5).
 
Lebih lanjut ia mengatakan, selain bisa menjadi bahan bakar biodiesel, pembelian minyak jelantah ke masyarakat juga untuk menghindari kerusakan lingkungan mengingat ibu-ibu sehabis memasak, minyak bekasnya  dibuang begitu saja. Dengan membeli minyak jelantah juga bisa mencegah penyalahgunaan oleh oknum tertentu. 
 
“Namun kini masyarakat bisa menampungnya karena kami siap membelinya seharga Rp 5 ribu per kg untuk diolah menjadi bahan bakar biodiesel,” ungkap  Bagus Mahaputra.
 
Menurutnya, minyak jelantah yang dibeli tersebut dikirim ke Kota Surabaya untuk diolah menjadi biodiesel, setelah itu akan diekspor ke Negara Eropa. Dengan ekspor ke luar negeri untuk meningkatkan nilai ekonomisnya, mengingat harga jual bahan baku hampir sama dengan harga solar di Denpasar
 
Untuk itu pihaknya memohon bantuan Pemerintah Kota Denpasar untuk ikut serta mensosialisasikan kepada masyarakat dan industri penghasil minyak jelantah untuk mengumpulkan di setiap desa/kelurahan. Setelah terkumpul pihaknya akan langsung membelinya. Selain itu pihaknya juga menyediakan tabungan untuk minyak jelantah  serupa dengan bank sampah yang telah berjalan di Kota Denpasar.
 
Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa mengapresiasi program ini. Menurutnya program ini sangat bagus dan bernilai ekonomis bagi masyarakat. Karena minyak bekas biasanya dibuang begitu saja namun dengan diolah  kini bernilai ekonomis. “Dengan ada yang membeli minyak bekas tersebut, kini masyarakat bisa mengumpulkan dan mendapatkan penghasilan tambahan,” ucap Arya Wibawa.
 
Untuk mendukung kegiatan ini, Pemerintah Kota Denpasar akan mengajak masyarakat dan pelaku industri yang menghasilkan  minyak jelantah untuk menjual ke Sinar Bumi Menghijau untuk diolah menjadi biodiesel. Untuk mempermudah bisa dikumpulkan di setiap Banjar, Desa/Kelurahan di Kota Denpasar.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

KOPJAS Pejuang Pariwisata Ajak Driver Bali Beralih ke Badan Usaha Resmi

balitribune.co.id | Gianyar - Koperasi Jasa (KOPJAS) Pejuang Pariwisata Bali memanfaatkan momentum peringatan hari jadinya yang pertama untuk menegaskan komitmennya membangun industri transportasi pariwisata yang legal, profesional, dan berkelanjutan. Melalui tema "Legal, Tumbuh, Berjalan Sukses Bersama Keluarga", koperasi ini ingin menjadi contoh bagi para pelaku usaha transportasi wisata di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Resto The Jingga Villas di Lembongan Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Semarapura - Kebakaran hebat melanda bangunan restoran The Jingga Villas yang berlokasi di Dusun Kelod, Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Rabu (22/7/2026) dini hari. Api diduga muncul akibat hubungan pendek arus listrik (korsleting).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lansia Hilang di Tembuku, Proses Pencarian Melibatkan Warga hingga Paranormal

balitribune.co.id | Bangli - Proses pencarian Ni Nyoman Ngenu (66), warga Banjar Tampuagan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, yang dilaporkan meninggalkan rumah sejak Selasa (21/7/2026) dini hari, hingga kini belum membuahkan hasil. Upaya pencarian intensif terus dilakukan oleh warga dibantu aparat kepolisian Polsek Tembuku, bahkan pihak keluarga turut meminta petunjuk paranormal untuk melacak keberadaan korban.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Resmi Tutup Akses OSS bagi PMA di 18 Sektor UMKM

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menutup salah satu celah yang selama ini dinilai dimanfaatkan investor asing untuk masuk ke sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pemerintah Provinsi Bali resmi membatasi akses sistem Online Single Submission (OSS) bagi Penanaman Modal Asing (PMA) pada sejumlah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) kategori risiko rendah dan menengah rendah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BI Bali Gelar FGD Road To Balinomics, Dorong Transformasi UMKM Ekonomi Kreatif

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali menggelar Focus Group Discussion (FGD) "Road To Balinomics TW II 2026" bertema "Transformasi UMKM Ekonomi Kreatif: Memperkuat Akses Keuangan, Digitalisasi, dan Stabilitas Ekonomi Daerah", di Denpasar, Rabu (22/7/2026) sebagai bagian dari penyusunan asesmen perekonomian daerah sekaligus menghimpun isu-isu strategis yang akan dibahas dalam Seminar Balinomics Agustus 202

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Konservasi, AHM Tanam 15.000 Bibit Mangrove di Ekowisata Tambaksari Karawang

balitribune.co.id | Karawang – PT Astra Honda Motor (AHM) memperkuat komitmennya di bidang lingkungan dengan membangun rumah bibit mangrove sekaligus menanam 15.000 bibit mangrove di Kawasan Ekowisata Mangrove Tambaksari, Karawang. Program ini diharapkan dapat mengakselerasi pengembangan Tambaksari sebagai destinasi wisata berbasis konservasi yang memberikan manfaat bagi lingkungan sekaligus perekonomian masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.