Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wawali Arya Wibawa Dukung Pengolahan Minyak Jelantah Shingga Bernilai Ekonomis

Bali Tribune/ Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa saat menerima audiensi Sinar Bumi Menghijau di Kantor Wali Kota Denpasar Selasa (18/5).



balitribune.co.id | Denpasar  - Minyak goreng bekas pakai atau sering  disebut minyak jelantah biasanya dibuang oleh penggunanya setelah digunakan. Namun kini minyak jelantah memiliki nilai ekonomis karena dapat diolah menjadi bahan bakar biodiesel.
 
Untuk mengedukasi masyarakat agar tidak membuang minyak bekas pakai atau minyak jelantah sembarangan, maka sebuah perusahaan yang bergerak dibidang lingkungan yakni Sinar Bumi Menghijau siap membeli minyak jelantah tersebut dengan harga Rp 5 ribu per kg. Hal ini disampaikan Pemilik Sinar Bumi Menghijau Rai Bagus Mahaputra saat audiensi dengan Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa di Kantor Wali Kota Denpasar Selasa (18/5).
 
Lebih lanjut ia mengatakan, selain bisa menjadi bahan bakar biodiesel, pembelian minyak jelantah ke masyarakat juga untuk menghindari kerusakan lingkungan mengingat ibu-ibu sehabis memasak, minyak bekasnya  dibuang begitu saja. Dengan membeli minyak jelantah juga bisa mencegah penyalahgunaan oleh oknum tertentu. 
 
“Namun kini masyarakat bisa menampungnya karena kami siap membelinya seharga Rp 5 ribu per kg untuk diolah menjadi bahan bakar biodiesel,” ungkap  Bagus Mahaputra.
 
Menurutnya, minyak jelantah yang dibeli tersebut dikirim ke Kota Surabaya untuk diolah menjadi biodiesel, setelah itu akan diekspor ke Negara Eropa. Dengan ekspor ke luar negeri untuk meningkatkan nilai ekonomisnya, mengingat harga jual bahan baku hampir sama dengan harga solar di Denpasar
 
Untuk itu pihaknya memohon bantuan Pemerintah Kota Denpasar untuk ikut serta mensosialisasikan kepada masyarakat dan industri penghasil minyak jelantah untuk mengumpulkan di setiap desa/kelurahan. Setelah terkumpul pihaknya akan langsung membelinya. Selain itu pihaknya juga menyediakan tabungan untuk minyak jelantah  serupa dengan bank sampah yang telah berjalan di Kota Denpasar.
 
Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa mengapresiasi program ini. Menurutnya program ini sangat bagus dan bernilai ekonomis bagi masyarakat. Karena minyak bekas biasanya dibuang begitu saja namun dengan diolah  kini bernilai ekonomis. “Dengan ada yang membeli minyak bekas tersebut, kini masyarakat bisa mengumpulkan dan mendapatkan penghasilan tambahan,” ucap Arya Wibawa.
 
Untuk mendukung kegiatan ini, Pemerintah Kota Denpasar akan mengajak masyarakat dan pelaku industri yang menghasilkan  minyak jelantah untuk menjual ke Sinar Bumi Menghijau untuk diolah menjadi biodiesel. Untuk mempermudah bisa dikumpulkan di setiap Banjar, Desa/Kelurahan di Kota Denpasar.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Tim Opsnal Polsek Tembuku Ringkus Pencuri Bokor Slaka

balitribune.co.id I Bangli- Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Tembuku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Nengah Kariawan berhasil menangkap pelaku pencurian bokor slaka milik I Komang Atis (45) warga Banjar Metra Kaja  Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Pelaku  I Putu JA (26) ditangkap di rumahnya di Banjar Belok, Desa Yangapi, Tembuku pada  Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tertutup Eceng Gondok dan Gulma, TNI Normalisasi Danau Buyan

balitribune.co.id I Singaraja - Hamparan eceng gondok dan gulma yang menutupi sekitar 8 hektare kawasan Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, mulai ditangani melalui kegiatan pembersihan dan normalisasi yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Administrasi Kependudukan Badung Segera Dicabut, DPRD Nilai Aturan Lama Tak Lagi Sesuai Regulasi Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menggodok pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Hadiri Rakor Percepatan Penanganan Sampah, Dorong Peran Aktif Sektor Horeka

baliutribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Sampah di Provinsi Bali yang digelar di Hotel The Meru, Sanur, Denpasar, Selasa (9/6/2026). Rakor ini difokuskan pada optimalisasi peran sektor perhotelan, restoran, dan kafe (Horeka) dalam pemilahan dan pengelolaan sampah, khususnya di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Siap Suntik Modal Rp250 Miliar ke PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana menambah penyertaan modal daerah kepada PT Jamkrida Bali Mandara hingga Rp250 miliar. Rencana penambahan modal tersebut kini tengah dibahas DPRD Badung melalui Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk untuk mengkaji Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.