Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wawali Arya Wibawa Dukung Pengolahan Minyak Jelantah Shingga Bernilai Ekonomis

Bali Tribune/ Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa saat menerima audiensi Sinar Bumi Menghijau di Kantor Wali Kota Denpasar Selasa (18/5).



balitribune.co.id | Denpasar  - Minyak goreng bekas pakai atau sering  disebut minyak jelantah biasanya dibuang oleh penggunanya setelah digunakan. Namun kini minyak jelantah memiliki nilai ekonomis karena dapat diolah menjadi bahan bakar biodiesel.
 
Untuk mengedukasi masyarakat agar tidak membuang minyak bekas pakai atau minyak jelantah sembarangan, maka sebuah perusahaan yang bergerak dibidang lingkungan yakni Sinar Bumi Menghijau siap membeli minyak jelantah tersebut dengan harga Rp 5 ribu per kg. Hal ini disampaikan Pemilik Sinar Bumi Menghijau Rai Bagus Mahaputra saat audiensi dengan Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa di Kantor Wali Kota Denpasar Selasa (18/5).
 
Lebih lanjut ia mengatakan, selain bisa menjadi bahan bakar biodiesel, pembelian minyak jelantah ke masyarakat juga untuk menghindari kerusakan lingkungan mengingat ibu-ibu sehabis memasak, minyak bekasnya  dibuang begitu saja. Dengan membeli minyak jelantah juga bisa mencegah penyalahgunaan oleh oknum tertentu. 
 
“Namun kini masyarakat bisa menampungnya karena kami siap membelinya seharga Rp 5 ribu per kg untuk diolah menjadi bahan bakar biodiesel,” ungkap  Bagus Mahaputra.
 
Menurutnya, minyak jelantah yang dibeli tersebut dikirim ke Kota Surabaya untuk diolah menjadi biodiesel, setelah itu akan diekspor ke Negara Eropa. Dengan ekspor ke luar negeri untuk meningkatkan nilai ekonomisnya, mengingat harga jual bahan baku hampir sama dengan harga solar di Denpasar
 
Untuk itu pihaknya memohon bantuan Pemerintah Kota Denpasar untuk ikut serta mensosialisasikan kepada masyarakat dan industri penghasil minyak jelantah untuk mengumpulkan di setiap desa/kelurahan. Setelah terkumpul pihaknya akan langsung membelinya. Selain itu pihaknya juga menyediakan tabungan untuk minyak jelantah  serupa dengan bank sampah yang telah berjalan di Kota Denpasar.
 
Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa mengapresiasi program ini. Menurutnya program ini sangat bagus dan bernilai ekonomis bagi masyarakat. Karena minyak bekas biasanya dibuang begitu saja namun dengan diolah  kini bernilai ekonomis. “Dengan ada yang membeli minyak bekas tersebut, kini masyarakat bisa mengumpulkan dan mendapatkan penghasilan tambahan,” ucap Arya Wibawa.
 
Untuk mendukung kegiatan ini, Pemerintah Kota Denpasar akan mengajak masyarakat dan pelaku industri yang menghasilkan  minyak jelantah untuk menjual ke Sinar Bumi Menghijau untuk diolah menjadi biodiesel. Untuk mempermudah bisa dikumpulkan di setiap Banjar, Desa/Kelurahan di Kota Denpasar.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Tersembur Kebocoran Pipa PAM, Pedagang Terima Kompensasi

balitribune.co.id I Gianyar - Kebocoran pipa distribusi air milik PAM Tirta Sanjiwani di wilayah Tebongkang, Ubud, yang sempat viral di media sosial, langsung disikapi.  Selain memperbaiki jaringan yang rusak, perusahaan daerah tersebut juga telah menyelesaikan kompensasi bagi pedagang yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Bangun Rumah Singgah Konseling Kekerasan Anak dan Perempuan

balitribune.co.id I Denpasar - Tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Denpasar menjadi perhatian khusus Pemkot Denpasar. Untuk memberikan penanganan dan konseling, Pemkot Denpasar pun membangun Rumah Singgah Kula Abhi Praya di Jalan Gatot Subroto VI F yang dilaunching, Kamis, (4/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DLHK Munculkan Program “Yadnya Sampah”, Hasil Bank Sampah Diarahkan Bantu Biaya Upacara Adat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengoptimalkan program bank sampah melalui inovasi “Yadnya Sampah”. Program ini memanfaatkan hasil penjualan sampah anorganik untuk mendukung pembiayaan kegiatan adat dan keagamaan di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 2027, Bupati Badung Wajibkan Setiap Desa Miliki Sekolah Sepak Bola

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung akan mewajibkan setiap desa dan kelurahan memiliki Sekolah Sepak Bola (SSB) sebagai upaya mencetak atlet berbakat sejak usia dini. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada tahun 2027 melalui surat edaran resmi yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Menghadapi Kondisi Ekonomi yang Dinamis Masyarakat Diminta Cermat Mengelola Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi ekonomi saat ini dirasakan masyarakat dari berbagai latar belakang dan daerah di Indonesia, mulai dari keluarga atau kalangan rumahtangga, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), hingga generasi muda yang baru mulai mandiri secara finansial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.