Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wawali Arya Wibawa Hadiri Gelar Agung Pasikian Maha Semaya Warga Pande, Gemakan Raket Pasemetonan Dukung Pembangunan Daerah

pasikian
Bali Tribune / HADIRI - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat menghadiri Gelar Agung Pasikian Maha Semaya Warga Pande yang dibuka Gubernur Bali, Wayan Koster di Liga Bali, Kesiman Petilan Denpasar, Minggu (13/7)

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Gelar Agung Pasikian Maha Semaya Warga Pande yang dibuka Gubernur Bali, Wayan Koster di Liga Bali, Kesiman Petilan Denpasar, Minggu (13/7). Kegiatan tersebut dilaksanakan guna mempererat pasemetonan dan tali silaturahmi  antar Pasemetonan Maha Semaya Warga Pande.  

Bahkan, Gubernur Koster bersama Wawali Arya Wibawa tampak langsung Nempa (Memukul) Besi yang akan digunakan sebagai bahan Keris Bali. Tampak hadir Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna, Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, Para Sulinggih Warga Pande, serta seluruh Maha Semaya Warga Pande Pusat dan Bali. 

Ketua MSWP Provinsi Bali, Pande Nyoman Wahyu Suteja dalam sambutannya menjelaakan bahwa pelaksanaan Gelar Agung Pasikian Maha Semaya Warga Pande merupakan wahana untuk memeprerat serta meningkatkan rasa kekeluargaan antar semeton Pande. Hal ini juga bertujuan untuk memsstikan program kerja berjalan baik. 

Wahyu Suteja menekankan, seluruh Maha Semaya Warga Pande agar senantiasa melaksanakan dharma sesana dan dharma negara. Hal ini dapat dilaksanakan dengan mensukseskan program pemerintah demi kebaikan seluruh masyarakat. 

"Melalui Gelar Agung Pasikian Maha Semaya Warga Pande ini dapat menjaga karumaketan semeton, serta apa yang sudah dicapai selama tiga tahun bisa dilanjutkan untuk menjadi lebih baik," ujarnya. 

Sementara, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa memberikan apresiasi sekaligus ucapan selamat atas terselenggaranya Gelar Agung Pasikian Maha Semaya Warga Pande. Hal ini tentu merupakan momentum positif dalam membangun keakraban serta keraketan pasemetonan. 

Dikatakannya, dengan rekatnya hubungan seluruh masyarakat di Bali, khususnya Kota Denpasar, tentunya akan membawa suasana kondusif. Sehingga pembangunan daerah dapat dilaksanakan secara berkelanjutan guna mewujudkan kesejahteraan rakyat. 

"Selamat dan sukses atas pelaksanaan Gelar Agung Pasikian Maha Semaya Warga Pande, semoga raket masemeton dukung pembangunan berkelanjutan menuju kesejahteraan rakyat," ujarnya.

wartawan
HEN
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.