Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wawali Arya Wibawa Hadiri Pemelaspasan Pelinggih Pura Pesamuan Agung Sakenan, Kelurahan Serangan

upacara
Bali Tribune / MELASPAS - Wawali Arya Wibawa dan Sekretaris Daerah Kota Denpasar, saat menghadiri Upacara Pemelaspasan Pelinggih Pura Pesamuan Agung Sakenan, Kelurahan Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, pada Selasa (11/11)

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Upacara Pemelaspasan Pelinggih Pura Pesamuan Agung Sakenan, Kelurahan Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, pada Selasa (11/11).

Pada kesempatan itu turut hadir pula Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Penglingsir Puri Kesiman, Anak Agung Ngurah Gede Kusuma Wardana, Kabag Kesra Sekretariat Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Surya Antara dan pihak terkait lainnya. 

Rangkaian upacara pemelaspasan sendiri telah dimulai sejak pagi hari. Persembahan tarian topeng dan juga lantunan kidung yang khidmat mengiringi jalannya rentetan upacara yang dipuput oleh Ida Pedanda Putra Telaga, Griya Telaga Gulingan Sanur, dan Ida Pedanda Gede Made Dharma Kerthi, Griya Budha Saraswati Taman Sari Batuan, Sukawati.

Pada kesempatan itu, Wawali Arya Wibawa dan Sekda Alit Wiradana juga berkesempatan melaksanakan persembahyangan dan juga menyerahkan secara simbolis bantuan Pemerintah Kota Denpasar, yakni bantuan Belanja Sesajen sebesar Rp.30.000.000

Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam kesempatan itu, memberikan apresiasi atas semangat menyama Braya Pengempon Pura Sakenan yang dalam hal ini adalah Puri Kesiman dan juga masyarakat untuk bersama-sama dalam mendukung pembangunan Pelinggih di Pura Sakenan ini.

Lebih jauh, pihaknya mengatakan bahwa upacara pemelaspasan serangkaian rampungnya Pelinggih Samuan Pura Sakenan ini merupakan momentum bagi seluruh masyarakat untuk selalu eling dan meningkatkan srada bakti kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa, sehingga dapat menjadi momentum untuk menjaga keharmonisan antara parahyangan, palemahan, dan pawongan sebagai impelementasi dari Tri Hita Karana.

“Dengan pelaksanaan upacara pemelaspasan ini mari kita tingkatkan rasa sradha bhakti kita sebagai upaya menjaga harmonisasi antara parahyangan, pawongan, dan palemahan sebagai implementasi Tri Hita Karana,” ujarnya.

Sementara Penglingsir Puri Kesiman, Anak Agung Ngurah Gede Kusuma Wardana Puri Kesiman, mengatakan adapun pelaksanaan renovasi Pelinggih ini telah dimulai sejak beberapa bulan Mei 2025.  Sebagai sebuah bangunan tempat ibadah, renovasi bangunan ini tentunya diharapkan akan dapat memberikan energi positif bagi masyarakat desa setempat. 

“Kami sangat berterimakasih kepada Pemkot Denpasar. Dan kami berharap dengan pelaksanaan upacara ini agar dapat terus mempertahankan tradisi, adat, dan budaya serta keharmonisan umat di Kota Denpasar, khususnya masyarakat Kota Denpasar," ujarnya.

wartawan
HEN
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.