Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wawali Arya Wibawa Serahkan Penghargaan Denpasar CSR/TJSL 2023

Bali Tribune / PENGHARGAAN- Wakil  Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa  saat menyerahkan Penghargaan Denpasar Corporate  Social Responsibility (CSR)/Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) Tahun 2023 kepada 53 Perwakilan perusahaan, BUMN, BUMD, organisasi masyarakat maupun perorangan di Gedung Sewaka Mahotama, Graha Sewakadarma, Denpasar, Kamis (7/12). 

balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar melalui Bagian Kerjasama kembali memberikan Penghargaan Denpasar Corporate  Social Responsibility (CSR)/Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) Tahun 2023.

Penyerahan penghargaan  tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa kepada 53 Perusahaan, BUMN, BUMD, organisasi masyarakat maupun perorangan di Ruang Sewaka Mahottama Gedung Sewaka Dharma Lumintang Denpasar, Kamis (7/12). 

Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar, I Ketut Suteja Kumara, Forkopimda Kota Denpasar, Pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar, undangan serta Pimpinan Perusahaan, BUMN, BUMD, organisasi masyarakat penerima penghargaan Denpasar Corporate  Social Responsibility (CSR)/Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) Tahun 2023.

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan, pemberian penghargaan ini dilaksanakan setiap tahun sebagai bentuk apresiasi kepada perusahaan, BUMN, BUMD, organisasi masyarakat maupun perorangan  yang sudah berperan secara gotong royong di dalam melaksanakan Tanggung jawab sosial dan lingkungan. Hal ini merupakan wujud sinergitas bersama dalam mewujudkan Denpasar Makmur, Aman, Jujur dan Unggul (MAJU). 

“Pemerintah Kota Denpasar bersinergi dengan mitra pemerintah terus melakukan langkah-langkah cepat bergerak bersama untuk mendukung pembangunan Kota Denpasar di berbagai bidang dengan dukungan dari CSR ataupun TJSL,” jelasnya

Dikatakan Arya Wibawa, peran serta perusahaan, BUMN, BUMD, organisasi masyarakat serta kelompok masyarakat sangatlah penting dalam mendukung pembangunan di Kota Denpasar. Hal ini utamanya dalam mendukung percepatan pembangunan serta pelayanan bagi masyarakat, termasuk didalamnya upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Sinergi dan kolaborasi tersebut telah tercipta selama tahun 2023 ini. Hal ini utamanya dalam mendukung program prioritas Pemkot Denpasar. Mulai dari penanganan sampah, penanganan musibah kebakaran TPA Suwung, penanganan kesehatan, penanganan aksi kebersihan, penanganan kemiskinan ekstrim melalui program bedah rumah, perbaikan taman kota dan penataan wajah kota.

“Atas partisipasi dan bantuan seluruh mitra pemerintah dilingkungan Pemerintah Kota Denpasar, kami atas nama Pemerintah dan masyarakat Kota Denpasar memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih atas sinergitas dan kolaborasi selama ini. Kedepan tentunya kami tetap mengharapkan partisipasi dan sinerginya untuk mewujudkan pembangunan di Kota Denpasar yang lebih berkualitas diberbagai bidang,” ujar Arya Wibawa

Kabag Kerjasama Setda Kota Denpasar, Ida Ayu Ganda Yukti mengatakan, pada tahun 2023 ini, bantuan CSR atau TJSL diserahkan kepada 53 penerima  dengan jumlah yang disalurkan kepada masyarakat mencapai Rp. 6,919 Miliar lebih. Hal ini tentunya sangat bermanfaat dalam mendukung percepatan pembangunan dalam rangka menciptakan kesejahteraan masyarakat. 

Sementara, salah seoarang perwakilan penerima penghargaan, Senior Manager Comunication and Comunity Relation, PT BTID, Zefri Alfaruqy mengucapkan terimakasih atas penghargaan yang diberikan Pemkot Denpasar. Tentunya penghargaan ini akan menjadi motivasi untuk terus berkarya dan berbuat dalam mendukung program pemerintah.

Pihaknya mengaku secara berkelanjutan siap memberikan dukungan dan kontribusi dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. Sehingga diharapkan kedepan dapoat secara bahu membahu membangun Bali, khususnya Kota Denpasar.

“Kami mengucapkan terimakasih, mari bersama bersinergi. Untuk mengatasi setiap masalah yang ada dengan bergotong royong,” ujarnya.

wartawan
HEN
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.