Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wawali Arya Wibawa Serahkan Penghargaan Denpasar CSR/TJSL Tahun 2021, Wujud Apresiasi bagi Stakeholder Dalam Mendukung Pembangunan dan Penanganan Pandemi Covid-19

Bali Tribune/Wakil Wali Kota Denpasar, Arya Wibawa saat menyerahkan Penghargaan Denpasar Corporate Social Responsibility (CSR)/Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) Tahun 2021 kepada 64 Perwakilan perusahaan, BUMN, BUMD, organisasi masyarakat maupun perorangan di Selasar Gedung Taksu, Dharma Negara Alaya Denpasar, Selasa (28/12).



balitribune.co.id | Denpasar -  Pemkot Denpasar melalui Bagian Kerjasama memberikan Penghargaan Denpasar Corporate  Social Responsibility (CSR)/Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) Tahun 2021. Penyerahan penghargaan kepada tersebut dilaksanakan langsung Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa kepada 64 Perwakilan perusahaan, BUMN, BUMD, organisasi masyarakat maupun perorangan di Selasar Gedung Taksu, Dharma Negara Alaya Denpasar, Selasa (28/12).

Hadir dalam kesempatan tersebut Anggota DPR RI Dapil Bali, I Ketut Kariyasa Adnyana, Perwakilan Bank Indonesia, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, I Made Toya, Kepala Inspektorat Kota Denpasar, Putu Naning Djayaningsih, dan Kabag Kerjasama Setda Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswati, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Dewa Gede Rai.

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan, Kegiatan ini setiap tahun dilaksanakan yang merupakan bentuk apresiasi kepada perusahaan, BUMN, BUMD, organisasi masyarakat maupun perorangan  yang sudah berperan secara gotong royong di dalam melaksanakan Tanggung jawab sosial dan lingkungan.

Lebih lanjut dijelaskan, sampai saat ini Pandemi Covid-19 belum usai dan banyak peristiwa sejak tahun 2020 yang kita lalui bersama dengan semangat gotong royong (menyama braya), rasa peduli yang tinggi untuk membantu masyarakat yang mengalami dampak covid-19.

“Pemerintah Kota Denpasar bersinergi dengan mitra pemerintah terus melakukan langkah-langkah cepat bergerak bersama untuk penyelamatan masyarakat dalam situasi seperti ini salah satunya adalah dukungan dari CSR ataupun TJSL,” jelasnya.

Dikatakan Arya Wibawa, peran serta perusahaan, BUMN, BUMD, organisasi masyarakat serta kelompok masyarakat bahu membahu dalam membantu menanggulangi pandemic covid 19. Hal ini dilaksanakan dengan beragam upaya, baik dalam bentuk program kegiatan, alat kesehatan, APD, masker, ventilator, bahan makanan / sembako. Serta kedepan sinergitas ini akan terus ditingkatkan dalam berbagai bidang pelayanan serta inovasi dan terobosan untuk kepentingan masyarakat.
 
“Atas partisipasi dan bantuan seluruh mitra pemerintah dilingkungan Pemerintah Kota Denpasar, kami atas nama Pemerintah dan masyarakat Kota Denpasar memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih atas sinergitas selama ini. Kedepan tentunya kami tetap mengharapkan partisipasi dan sinerginya untuk mewujudkan pembangunan di Kota Denpasar yang lebih berkualitas diberbagai bidang,” ujar Arya Wibawa.
 
Sementara salah seorang penerima penghargaan yang juga Kordinator Dapur Umum Jaba Paon Kaliasem, Yanti mengucapkan terimakasih atas penghargaan dari Pemkot Denpasar. Tentunya penghargaan ini akan menjadi motovasi untuk terus berkarya dan berbuat dalam mendukung program pemerintah.
 

“Kami mengucapkan terimakasih, mari bersama bersinergi kita atas masalah dengan bergotong royong,” ujarnya.

wartawan
YAN
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.