Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wawali Denpasar Arya Wibawa Mendem Pedagingan di Pemerajan Gede Bendesa Manik Mas Desa Adat Renon

mendem pedagingan
Bali Tribune / PROSESI - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengikuti prosesi Mendem Pedagingan serangkaian Karya Melaspas lan Mecaru di Pemerajan Gede Bendesa Manik Mas, Banjar Adat Tengah, Desa Adat Renon bertepatan Rahina Wraspati Kliwon Menail, Kamis (12/2) pagi

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengikuti prosesi Mendem Pedagingan serangkaian Karya Melaspas lan Mecaru di Pemerajan Gede Bendesa Manik Mas, Banjar Adat Tengah, Desa Adat Renon bertepatan Rahina Wraspati Kliwon Menail, Kamis (12/2) pagi. 

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam kesempatan tersebut menyambut baik pelaksanaan Karya Melaspas lan Mecaru Pemerajan Gede Bendesa Manik Mas, Banjar Adat Tengah, Desa Adat Renon ini. 

"Kebersamaan dan rasa tulus ikhlas seluruh Pengempon Pura serta masyarakat sekitar, semoga dapat memberikan berkah bagi yang melaksanakannya, sejalan dengan spirit Vasudhaiva Kutumbakam," ujarnya. 

Ditambahkan Arya Wibawa, sinergi yang baik ini menjadi penting guna mendukung pelaksanaan Karya Melaspas lan Mecaru Pemerajan Gede Bendesa Manik Mas, Banjar Adat Tengah, Desa Adat Renon. 

"Sinergi erat Pemerintah Kota Denpasar dengan masyarakat dalam mewujudkan spirit Vasudhaiva Kutumbakam atau rasa bergotong-royong mencapai tujuan yang bersama membingkai Kota Denpasar maju berlandaskan budaya," ujar Arya Wibawa. 

Sementara Ketua Panitia Karya, Wayan Sukertha saat ditemui menjelaskan bahwa Karya Melaspas lan Mecaru Pemerajan Gede Bendesa Manik Mas, Banjar Adat Tengah, Desa Adat Renon dilaksanakan pasca pembenahan Pelinggih Pura sebanyak kurang lebih sembilan titik Pelinggih yang telah dimulai sejak beberapa bulan yang lalu. 

"Terimakasih kepada Pemkot Denpasar khususnya Bapak Wakil Wali Kota Denpasar yang telah hadir dan mengikuti prosesi Mendem Pedagingan Pelinggih Pemerajan Gede Bendesa Manik Mas, Banjar Adat Tengah, Desa Adat Renon yang dilaksanakan oleh masyarakat kami ini. Semoga dengan lancarnya pelaksanaan Karya Yadnya ini dapat memberikan kebaikan bagi kita semua, " ungkapnya.

wartawan
HEN
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.