Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wawan Bicara Peluang Masuk Timnas

Wawan Hendrawan

BALI TRIBUNE - Penjaga gawang Bali United, Wawan Hendrawan sukses mempertahankan penampilan konsistennya bersama tim Serdadu Tridatu musim ini. Selain sukses membawa Bali United sementara berada di posisi ketiga klasemen sementara, Wawan Hendrawan juga sukses mencatatkan statistik pribadi yang cukup baik. Dikutip dari website liga-indonesia.id, hingga pekan ke-22, Wawan merupakan penjaga gawang dengan jumlah penyelamatan terbanyak di kompetisi Liga 1 2018 dengan 50 kali penyelamatan. Jumlah tersebut unggul tipis dari penjaga gawang Barito Putera, Aditya Harlan dengan 49 kali penyelamatan. Terkait hal tersebut, Wawan pun buka suara. Ia mengaku bersyukur masih mampu memberikan sesuatu yang maksimal untuk Bali United di kompetisi Liga 1 2018. "Yang pasti bersyukur dengan pencapaian saat ini karena saya masih mampu memberikan kontribusi maksimal untuk Bali United. Saya hanya berusaha melakukan pekerjaan dengan semaksimal mungkin. Tentu semua tidak lepas dari berkah dan pertolongan Tuhan," ujar Wawan Hendrawan. Mengenai kemungkinan untuk memperkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2018, Wawan mengatakan kalau dirinya tidak ingin terlalu fokus ke arah sana. Wawan mengaku hanya mengikuti alur seperti halnya air mengalir. "Kalau untuk saya pribadi mengalir saja. Tuhan pasti sudah memiliki rencana terbaik untuk hidup saya. Apabila memang jalannya saya dipanggil memperkuat Timnas Indonesia, tentu rejeki tersebut tidak akan kemana. Yang pasti saat ini fokus saya adalah menampilkan permainan terbaik untuk Bali United," kata Wawan. Wawan Hendrawan sendiri memang kerap menjadi pahlawan bagi tim Serdadu Tridatu. Tentu masih ingat dalam ingatan kita bagaimana Wawan sukses menggagalkan dua tendangan penalti saat laga kontra Persib dan juga Persipura Jayapura. Begitu juga saat perhelatan Piala AFC 2018, dimana Wawan juga sempat menggagalkan satu tendangan penalti saat menghadapi klub Vietnam FLC Thanh Hoa.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Tampil Memukau, Taksu Mandala Ungasan Hadirkan Legong Kreasi Manohara di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Komunitas Seni Taksu Mandala dari Banjar Wijaya Kusuma, Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, tampil memukau dalam ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 yang berlangsung di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Senin (14/7). Membawa semangat pelestarian dan inovasi, duta seni Badung ini menampilkan rangkaian tabuh dan tari klasik serta kreasi baru yang sarat makna budaya.

Baca Selengkapnya icon click

Sanggar Seni Wredaya Muni, Desa Adat Tanjung Benoa Tampilkan Janger Tradisi Remaja di PKB 2024

balitribune.co.id | Mangupura - Kesenian Janger sebagai tari pergaulan muda mudi Bali kembali dihadirkan di panggung Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 tahun 2025. Kali ini, duta Kabupaten Badung menerjunkan Sanggar Seni Wredaya Muni, Desa Adat Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan tampil dalam Utsawa (Parade) Janger Tradisi Remaja di Kalangan Ayodya, Taman Budaya Provinsi Bali, Senin (14/7) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dealer BAIC Denpasar Diresmikan, Fasilitas Lengkap Tenaga Profesional

balitribune.co.id | Denpasar - Distributor mobil  Cina, BAIC di Indonesia PT JDI  bersama  PT DAS Indonesia Bali meresmikan dealer BAIC Denpasar, Selasa (15/7). Dealer BAIC Denpasar berlokasi strategis di dua titik terpisah untuk Sales dan Service demi kemudahan akses konsumen. Showroom, jalan Mahendradatta No.999, Padangsambian, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali 80119.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Terima Hibah BMN Hasil Rampasan KPK RI

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa eks barang rampasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Hibah berupa tanah barang sitaan KPK RI ini terletak di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terdiri dari 6 bidang tanah dengan total nilai Rp 26 miliar lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna DPRD Jembrana Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui berbagai proses pembahasan, akhirnya DPRD Kabupaten Jembrana kembali menetapkan Rancangan Peraturan Daeran (Ranparda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Senin (14/5). Regulasi yang ditetapkan tersebut di antaranya pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD tahun anggaran (TA) 2024 dan perubahan APBD TA 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.