Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wawan Bicara Peluang Masuk Timnas

Wawan Hendrawan

BALI TRIBUNE - Penjaga gawang Bali United, Wawan Hendrawan sukses mempertahankan penampilan konsistennya bersama tim Serdadu Tridatu musim ini. Selain sukses membawa Bali United sementara berada di posisi ketiga klasemen sementara, Wawan Hendrawan juga sukses mencatatkan statistik pribadi yang cukup baik. Dikutip dari website liga-indonesia.id, hingga pekan ke-22, Wawan merupakan penjaga gawang dengan jumlah penyelamatan terbanyak di kompetisi Liga 1 2018 dengan 50 kali penyelamatan. Jumlah tersebut unggul tipis dari penjaga gawang Barito Putera, Aditya Harlan dengan 49 kali penyelamatan. Terkait hal tersebut, Wawan pun buka suara. Ia mengaku bersyukur masih mampu memberikan sesuatu yang maksimal untuk Bali United di kompetisi Liga 1 2018. "Yang pasti bersyukur dengan pencapaian saat ini karena saya masih mampu memberikan kontribusi maksimal untuk Bali United. Saya hanya berusaha melakukan pekerjaan dengan semaksimal mungkin. Tentu semua tidak lepas dari berkah dan pertolongan Tuhan," ujar Wawan Hendrawan. Mengenai kemungkinan untuk memperkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2018, Wawan mengatakan kalau dirinya tidak ingin terlalu fokus ke arah sana. Wawan mengaku hanya mengikuti alur seperti halnya air mengalir. "Kalau untuk saya pribadi mengalir saja. Tuhan pasti sudah memiliki rencana terbaik untuk hidup saya. Apabila memang jalannya saya dipanggil memperkuat Timnas Indonesia, tentu rejeki tersebut tidak akan kemana. Yang pasti saat ini fokus saya adalah menampilkan permainan terbaik untuk Bali United," kata Wawan. Wawan Hendrawan sendiri memang kerap menjadi pahlawan bagi tim Serdadu Tridatu. Tentu masih ingat dalam ingatan kita bagaimana Wawan sukses menggagalkan dua tendangan penalti saat laga kontra Persib dan juga Persipura Jayapura. Begitu juga saat perhelatan Piala AFC 2018, dimana Wawan juga sempat menggagalkan satu tendangan penalti saat menghadapi klub Vietnam FLC Thanh Hoa.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.