Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wawan Bicara Peluang Masuk Timnas

Wawan Hendrawan

BALI TRIBUNE - Penjaga gawang Bali United, Wawan Hendrawan sukses mempertahankan penampilan konsistennya bersama tim Serdadu Tridatu musim ini. Selain sukses membawa Bali United sementara berada di posisi ketiga klasemen sementara, Wawan Hendrawan juga sukses mencatatkan statistik pribadi yang cukup baik. Dikutip dari website liga-indonesia.id, hingga pekan ke-22, Wawan merupakan penjaga gawang dengan jumlah penyelamatan terbanyak di kompetisi Liga 1 2018 dengan 50 kali penyelamatan. Jumlah tersebut unggul tipis dari penjaga gawang Barito Putera, Aditya Harlan dengan 49 kali penyelamatan. Terkait hal tersebut, Wawan pun buka suara. Ia mengaku bersyukur masih mampu memberikan sesuatu yang maksimal untuk Bali United di kompetisi Liga 1 2018. "Yang pasti bersyukur dengan pencapaian saat ini karena saya masih mampu memberikan kontribusi maksimal untuk Bali United. Saya hanya berusaha melakukan pekerjaan dengan semaksimal mungkin. Tentu semua tidak lepas dari berkah dan pertolongan Tuhan," ujar Wawan Hendrawan. Mengenai kemungkinan untuk memperkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2018, Wawan mengatakan kalau dirinya tidak ingin terlalu fokus ke arah sana. Wawan mengaku hanya mengikuti alur seperti halnya air mengalir. "Kalau untuk saya pribadi mengalir saja. Tuhan pasti sudah memiliki rencana terbaik untuk hidup saya. Apabila memang jalannya saya dipanggil memperkuat Timnas Indonesia, tentu rejeki tersebut tidak akan kemana. Yang pasti saat ini fokus saya adalah menampilkan permainan terbaik untuk Bali United," kata Wawan. Wawan Hendrawan sendiri memang kerap menjadi pahlawan bagi tim Serdadu Tridatu. Tentu masih ingat dalam ingatan kita bagaimana Wawan sukses menggagalkan dua tendangan penalti saat laga kontra Persib dan juga Persipura Jayapura. Begitu juga saat perhelatan Piala AFC 2018, dimana Wawan juga sempat menggagalkan satu tendangan penalti saat menghadapi klub Vietnam FLC Thanh Hoa.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Polres Jembrana Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Amankan Ekstasi Serbuk hingga Tembakau Sintetis Siap Edar

balitribune.co.id I Negara - Dalam sepekan terakhir, Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sabu, serbuk yang diduga ekstasi, serta tembakau sintetis siap edar. Dua kasus itu mengungkap pola distribusi narkoba yang memanfaatkan jasa pengiriman travel antarprovinsi hingga pemasaran melalui media sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kelompok Ternak Ubung Kaja Dapat Bantuan 11 Induk Sapi

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian Kota Denpasar menyalurkan bantuan 11 ekor induk sapi beserta 11 sak pakan konsentrat kepada Kelompok Peternak Sapi Gotong Royong di Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (30/6/2026).

Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam memperkuat ketahanan pangan hewani sekaligus meningkatkan populasi ternak sapi di wilayah kota.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Hadiri Rakor Monitoring Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di Kemendagri

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos), bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran, Selasa (30/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragis, Pedagang Sembako di Tuban Terancam Kehilangan Mata Usai Dilempar Bongkahan Beton

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis menimpa Sukaryo (56), seorang pedagang sembako di Jalan Simpati, Gang Sada No. 5, Tuban, Kuta, Badung. Ia kini terancam mengalami kebutaan permanen setelah mata kanannya hancur akibat terkena lemparan bongkahan beton oleh orang tak dikenal, Minggu (28/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.