Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wayan Artom Dilantik PAW Anggota DPRD Bangli

PELANTIKAN - Wayan Artom Krisna Putra saat mengikuti proses pelantikan di gedung DPRD Bangli, Senin (20/8).

BALI TRIBUNE - Setelah sekian lama menggu akhirnya Wayan Artom Krisna Putra resmi dilantik sebagai pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Bangli, Senin (20/8). Politisi asal Desa Songan, Kecamatan Kintamani, ini menggantikan Jro Made Bawa yang meninggal karena sakit.  Ditemui usai dilantik , Wayan Artom  mengungkapkan setelah dirinya resmi dilantik sebagai anggota DPRD Bangli, maka fokus utama yang akan digeber yakni penangan masalah kebersihan lingkungan. “Masalah samaph yang menjadi skala prioritas untuk mendapat penanganan terutama kawasan di Desa Songan,” ujarnya. Masalah sampah ke depannya pihak akan mengundang tokoh masyarakat, kalangan pemuda, kepala desa, dan para pemerhati lingkungan untuk diajak duduk bareng mengatasi masalah sampah khususnya di Desa Songan, Kintamani. Wayan Artom berjanji  bahwa dirinya bekerja tidak hanya untuk dapilnya saja, namun pihaknya akan berusaha menyerap aspirasi warga Bangli. "Tidak hanya mewakili dapil, kami akan berjuan semampunya, karena memang sebagai anggota dewan diharapkan mampu menyerap seluruh aspirasi masyarakat," sebutnya.  Pihaknya berharap bisa mengemban tugasnya. "Siap meneruskan program kerja, dari senior kami  Almarhum Jro Made Bawa," iujarnya. Bahkan dia mengaku akan kemabli  bertarung pada Pileg 2019 dari Partai PDIP.  Ketua DPRD Bangli Ngakan Made Kutha Parwata berharap Wayan Artom  bisa segera  membatu kaitanya dengan kinerja dewan, meski massa pengabdian terbilang singkat 1 tahun kurang 15 hari. "Bagaimana dalam waktu singkat ini anggota dewan yang baru dilantik bisa melihat agenda dan mengikuti kegiatan atau agenda yang ada," ungkapnya. Ngakan Kutha menilai, dari segi pengalam politik Wayan Artom sudah cukup paham. "Untuk malasah kelembagaan bisa cepat beradaptasi, baik lingkungan maupun rekan-rekan sesama dewan," ungkap Ngakan Kuta Parwatha.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.