Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wayan Artom Dilantik PAW Anggota DPRD Bangli

PELANTIKAN - Wayan Artom Krisna Putra saat mengikuti proses pelantikan di gedung DPRD Bangli, Senin (20/8).

BALI TRIBUNE - Setelah sekian lama menggu akhirnya Wayan Artom Krisna Putra resmi dilantik sebagai pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Bangli, Senin (20/8). Politisi asal Desa Songan, Kecamatan Kintamani, ini menggantikan Jro Made Bawa yang meninggal karena sakit.  Ditemui usai dilantik , Wayan Artom  mengungkapkan setelah dirinya resmi dilantik sebagai anggota DPRD Bangli, maka fokus utama yang akan digeber yakni penangan masalah kebersihan lingkungan. “Masalah samaph yang menjadi skala prioritas untuk mendapat penanganan terutama kawasan di Desa Songan,” ujarnya. Masalah sampah ke depannya pihak akan mengundang tokoh masyarakat, kalangan pemuda, kepala desa, dan para pemerhati lingkungan untuk diajak duduk bareng mengatasi masalah sampah khususnya di Desa Songan, Kintamani. Wayan Artom berjanji  bahwa dirinya bekerja tidak hanya untuk dapilnya saja, namun pihaknya akan berusaha menyerap aspirasi warga Bangli. "Tidak hanya mewakili dapil, kami akan berjuan semampunya, karena memang sebagai anggota dewan diharapkan mampu menyerap seluruh aspirasi masyarakat," sebutnya.  Pihaknya berharap bisa mengemban tugasnya. "Siap meneruskan program kerja, dari senior kami  Almarhum Jro Made Bawa," iujarnya. Bahkan dia mengaku akan kemabli  bertarung pada Pileg 2019 dari Partai PDIP.  Ketua DPRD Bangli Ngakan Made Kutha Parwata berharap Wayan Artom  bisa segera  membatu kaitanya dengan kinerja dewan, meski massa pengabdian terbilang singkat 1 tahun kurang 15 hari. "Bagaimana dalam waktu singkat ini anggota dewan yang baru dilantik bisa melihat agenda dan mengikuti kegiatan atau agenda yang ada," ungkapnya. Ngakan Kutha menilai, dari segi pengalam politik Wayan Artom sudah cukup paham. "Untuk malasah kelembagaan bisa cepat beradaptasi, baik lingkungan maupun rekan-rekan sesama dewan," ungkap Ngakan Kuta Parwatha.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.