Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wayan Artom Dilantik PAW Anggota DPRD Bangli

PELANTIKAN - Wayan Artom Krisna Putra saat mengikuti proses pelantikan di gedung DPRD Bangli, Senin (20/8).

BALI TRIBUNE - Setelah sekian lama menggu akhirnya Wayan Artom Krisna Putra resmi dilantik sebagai pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Bangli, Senin (20/8). Politisi asal Desa Songan, Kecamatan Kintamani, ini menggantikan Jro Made Bawa yang meninggal karena sakit.  Ditemui usai dilantik , Wayan Artom  mengungkapkan setelah dirinya resmi dilantik sebagai anggota DPRD Bangli, maka fokus utama yang akan digeber yakni penangan masalah kebersihan lingkungan. “Masalah samaph yang menjadi skala prioritas untuk mendapat penanganan terutama kawasan di Desa Songan,” ujarnya. Masalah sampah ke depannya pihak akan mengundang tokoh masyarakat, kalangan pemuda, kepala desa, dan para pemerhati lingkungan untuk diajak duduk bareng mengatasi masalah sampah khususnya di Desa Songan, Kintamani. Wayan Artom berjanji  bahwa dirinya bekerja tidak hanya untuk dapilnya saja, namun pihaknya akan berusaha menyerap aspirasi warga Bangli. "Tidak hanya mewakili dapil, kami akan berjuan semampunya, karena memang sebagai anggota dewan diharapkan mampu menyerap seluruh aspirasi masyarakat," sebutnya.  Pihaknya berharap bisa mengemban tugasnya. "Siap meneruskan program kerja, dari senior kami  Almarhum Jro Made Bawa," iujarnya. Bahkan dia mengaku akan kemabli  bertarung pada Pileg 2019 dari Partai PDIP.  Ketua DPRD Bangli Ngakan Made Kutha Parwata berharap Wayan Artom  bisa segera  membatu kaitanya dengan kinerja dewan, meski massa pengabdian terbilang singkat 1 tahun kurang 15 hari. "Bagaimana dalam waktu singkat ini anggota dewan yang baru dilantik bisa melihat agenda dan mengikuti kegiatan atau agenda yang ada," ungkapnya. Ngakan Kutha menilai, dari segi pengalam politik Wayan Artom sudah cukup paham. "Untuk malasah kelembagaan bisa cepat beradaptasi, baik lingkungan maupun rekan-rekan sesama dewan," ungkap Ngakan Kuta Parwatha.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.