Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wayan Diar Mundur dari DPRD Bangli

Bali Tribune / Suasana rapat paripurna pengunduran diri Ketua DPRD Bangli, Senin (14/9).
balitribune.co.id | Bangli - Ketua DPRD Bangli, I Wayan Diar mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Bangli. Pengunduran diri tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Bangli, Senin (14/9). Perlu diketahui politisi asal Desa Belantih, Kecamatan Kintamani ini akan maju bertarung dalam Pilkada Bangli sebagai calon wakil Bupati Bangli berpasangan dengan calon bupati Sang Nyoman sedana Arta

Penguduran diri I Wayan Diar mengacu Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota serta  PKPU Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencalonan, Praktis Wayan Diar yang maju di Pilkada harus mundur sebagai anggota Dewan. Mundur dari anggota dewan tentu saja otomatis mundur sebagi Ketua DPRD Bangli.

Ditemui usai rapat, Wayan Diar mengatakan sesuai dengan aturan untuk maju di Pilkada Bangli maka calon wajib mengundurkan diri sebagai pimpinan dan anggota DPRD Bangli. Terkait pengunduran diri telah disampaikan dalam rapat paripurna. Selanjutnya hasil rapat akan disampaikan  kepada Bupati Bangli melalui bagian pemerintahan yang selanjutnya diajukan ke Gubernur. 

Lanjutnya untuk sementara waktu posisi ketua DPRD kosong. Kemudian untuk tugas ketua akan diambil alih pimpinan dewan. 

Disinggung terkait pergantian antar waktu (PAW), Wayan Diar mengatakan sesuai dengan perolehan suara maka Untuk PAW akan diusulkan Ni Wayan Srianing. "Dari hasil Pileg lalu, Wayan Srianing yang berhak sebagai PAW," jelasnya.

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.