Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Webinar Nasional Fikom Dwijendra University: Media, Ujung Tombak Putaran Pilkada Masa Pandemi Covid-19

Bali Tribune / PILKADA - Webinar Nasional yang diselenggarakan oleh Fakultas Komunikasi Dwijendra University yang mengusung tema “ "Komunikasi Politik PILKADA Serentak di Era Covid-19", Sabtu (27/6)

balitribune.co.id | DenpasarRencana penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di masa pandemi Covid-19 dalam beberapa waktu belakangan ini menjadi hal yang menarik, lantaran pemerintah Senin (4/5/2020) lalu menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Perppu Pilkada) untuk menggeser waktu pelaksanaan Pilkada 2020 dari semula 23 September menjadi 9 Desember 2020 akibat menyebarnya pandemi Covid-19. Dalam Perppu Pilkada tersebut  seluruh tahapan pilkada wajib sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. Berangkat dari latar belakang inilah lantas   Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Dwijendra University, Denpasar, Bali,  menggelar WEBINAR NASIONAL yang mengusung tema "Komunikasi Politik PILKADA Serentak di Era Covid-19", Sabtu (27/6). 

Webinar Nasional kali ini dipandu  Drs. I Wayan Kotaniartha, S.H., M.H., M.Ikom., yang tidak lain Dekan Fakultas Komunikasi Dwijendra University. Webinar diikuti seratus lebih peserta  berbagai profesi dari seluruh penjuru nusantara dengan menghadirkan  narasumber yang kompeten di bidangnya antara lain, I Dewa Kade Raka Sandi, S.T., S.H., M.Si. (Komisioner KPU Republik Indonesia), Dr. Heri Budianto, M.Si. (Pakar Komunikasi Politik Universitas Mercubuana), Mimah Susanti (Komisi Penyiaran (KPI) Pusat).

Dr. Heri Budianto, M.Si., pakar Komunikasi Politik Universitas Mercubuana, menyampaikan tantangan yang dihadapi penyelenggara Pilkada di masa pandemi Covid-19 cukup berat, terutama terkait beberapa hal seperti adanya ancaman kesehatan (penyebaran wabah) semua unsur yang terlibat dalam proses pilkada tersebut, partisipasi masyarakat (motivasi) untuk datang ke TPS ditambah persoalan ekonomi yang rawan adanya politik uang (money politics) serta  penyelewengan dana bantuan sosial (bansos). 

“Selain ancaman kesehatan, faktor ekonomi menjadi catatan tersendiri penyelenggaraan Pilkada di tengah merebaknya pandemi Covid-19. Jadi untuk itu perlu adanya pengawasan yang lebih ketat dari tingkat bawah hingga ke atas,” ucap Heri Budianto yang juga selaku Konsultan Politik. 

Ia menggaris bawahi bansos yang kerap digulirkan petahana di masa pilkada tidak lain untuk menyiasati agar mereka tidak terjebak dalam aturan KPU serta lepas dari pengawasan Bawaslu. 

“Sejatinya masih ada lagi siasat lain yang digunakan yaitu melalui kerjasama media yang menggunakan dana APBD. Ini semua modus yang sudah menjadi rahasia umum,” tandasnya.  

Terkait dengan media Mimah Susanti dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat  lebih menyoroti peran media dalam putaran Pilkada dimasa pandemi Covid-19. Disebutkan peserta pemilu kepala daerah membutuhkan media untuk mensosialisasikan visi-misi kepada masyarakat. Hal ini lebih disebabkan kampanye langsung atau tatap muka akan berkurang, bahkan bisa saja tidak dapat dilakukan di masa pandemi Covid-19 jika situasinya tidak memungkinkan.

“Media massa menjadi alternatif melakukan kampanye oleh peserta pemilu dan hal ini bisa jadi adanya perubahan perilaku konsumsi media masyarakat di tengah pandemi Covid-19,” ucapnya.

Apa yang disampaikan Mimah tentunya bercermin pada realitas khalayak di Indonesia antara lain hasil Survei Nielsen (2019) melaporkan penerimaan media digital berbasis internet mengadopsi dan panetrasi meningkat 50%. Nielsen juga melaporkan, secara umum khalayak menghabiskan waktu 5 jam perhari untuk konsumsi konten bergantian antara media konvesional dan digital. Namun, menonton TV masih populer dengan rata-rata 4 jam 53 menit setiap pengiriman.  Internet tertinggi kedua 3 jam 14 menit, lalu mendengarkan radio (2 jam 11 menit) dan membaca koran (31 menit) dan membaca majalah (24 menit). 

Sementara survei APJII (2019) melaporkan 54,68% atau sebanyak 143,26 juta dari 262 juta jiwa penduduk Indonesia pengguna internet. Dari jumlah 143,26 juta pengguna internet tersebut, sebanyak 56% menghabiskan waktu 4 sampa dengan 7 jam lebih sehari dalam menggunakan internet untuk semua platform seperti media sosial seperti WA, FB, IG, Twitter juga Google.

“Lembaga penyiaran wajib mengedepankan keberlanjutan, keadilan dan independen dalam menyiarkan program siaran pemilu serta seluruh tahap penyelenggaraan Pemilu sesuai protokol Kesehatan Covid-19. Penyelenggara  Pemilu dan pengawas Pemilu hendaknya memaksimalkan sosialisasi Pilkada melalui media berbasis layanan internet selain di lembaga penyiaran,” tukasnya merekomendasi. 

I Dewa Kade Raka Sandi, S.T., S.H., M.Si., Komisioner KPU Republik Indonesia dalam kesempatan ini lebih banyak memaparkan apa yang sudah menjadi ketetapan KPU Pusat, baik itu mekanisme ataupun pelaksanaan putaran Pilkada di masa pandemi Covid-19 termasuk aturan mainnya. 

“Pilkada serentak tetap dilanjutkan sesuai  apa yang sudah ditetapkan dengan mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Tidak ada lagi penundaan lantaran kita tidak tahu kapan pandemi Covid-19 akan berakhir,” ucap mantan Ketua KPU Provinsi Bali ini seraya menegaskan proses pilkada serentak merupakan bagian dari penegakkan demokrasi dengan tetap memperhatikan kesehatan masyarakat. 

Sedangkan Drs. I Wayan Kotaniartha, S.H., M.H., M.Ikom., yang tidak lain Dekan Fakultas Komunikasi Dwijendra University, memandang Webinar Nasional ini bisa jadi ajang pembelajaran bagi mahasiswa Fikom Dwijendra University di masa pandemi Covid-19. 

“Sebagai akademisi tentu kita harus bisa melihat secara jernih fenomena yang terjadi, bisa jadi ajang pembelajaran juga bahan kajian,” ucapnya singkat.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Astra Motor Bali Perkuat Ekosistem Vokasi Otomotif melalui Sarasehan SMK Binaan Honda Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali, selaku Main Dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Bali, kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan vokasi di pulau dewata. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Sarasehan SMK Binaan Honda Area Bali yang berlangsung di Ruang Meeting Lantai 4 Astra Motor Bali pada Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.