Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Willis Milik Anggota BWC Terseret Arus Sungai Unda

Bali Tribune/ EVAKUASI - Mobil Wilis yang sempat terseret arus akhirnya berhasil dievakuasi.
Balitribune.co.id | Semarapura - Musibah mimpa komunitas Bali Wilis Club (BWC) yang sedang merayakan HUT ke-32, salah satu mobil wiliis anggotanya terseret arus Sungai Unda Klungkung, Minggu (4/10). Perkumpulan yang beranggotakan 35 Mobil Wiliis ini kebetulan sedang mengadakan bakti sosial pembagian masker kepada masyarakat di sepanjang By Pas Prof Ida Bagus Mantra.
 
Sumber menyebutkan, seusai melakukan pembagian masker, club tersebut mengadakan pertemuan di bawah jembatan Galian C Gunaksa. Naas, ketika sedang berkumpul di bawah jembatan Sungai Unda di kawasan Tangkas/Gunaksa ini, tiba-tiba datang banjir dan air sungai naik yang menerjang dari arah utara hulu sungai, menyebabkan sebuah mobil Wilis terseret arus Sungai Unda.
 
Salah seorang anggota komunitas Mobil Bali Wilis Club, Ketut Budiana menuturkan, musibah itu terjadi sekitar kurang lebih pukul 17.00 wita menyebabkan  mobil terseret arus dan 6 mobil lainnya terjebak di timur Sungai Unda  belum bisa kembali nyebrang ke jalan raya By Pas Ida Bagus Mantra. 
 
Ditemui di lokasi musibah, Kepala BPBD Klungkung Putu Widiada S,Sos menyatakan memang benar terjadi musibah, salah satu mobil Wiliis terseret arus Sungai Unda sampai nyangkut di bawah jembatan sungai Unda diwilayah Tangkas, Klungkung. “Ada satu mobil Wilis yang diseret arus aliran Sungai Unda di bawah jembatan Tangkas dan 6 mobil lainnya berada di pinggir aliran sungai sebelah timur masih terjebak,” ujar Putu Widiada. Di lokasi sekitar pukul 20.30 Wita.
 
Tim BPBD Klungkung  menyiagakan lampu sorot untuk memudahkan penarikan mobil yang terjebak. Akhirnya Tim BPBD bersama anggota  Bali Wiliis Club sekitar pukul 22.00 Wita berhasil mengevakuasi seluruh mobil Wilis yang terjebak dan mobil yang terseret arus banjir bandang Sungai Unda tersebut. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.