Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wimboh Beberkan Manfaat Konsolidasi Bank Syariah

Bali Tribune.ist / Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso
balitribune.co.id | Denpasar - Guna meningkatkan competitiveness lembaga keuangan syariah dengan skala ekonomi yang lebih besar begitupun cakupan produk serta market share, hanya dapat dilakukan apabila lembaga keuangan ini memiliki infrastruktur yang kuat dan lengkap. Diantaranya kehandalan teknologi informasi, SDM berkualitas, produk dan layanan bervariasi dan berkualitas, serta harga yang murah.
 
Rencana besar itu telah dimulai dengan lahirnya Bank Syariah Indonesia. Kini OJK dan masyarakat menunggu program kerja dan target BSI terutama terkait pembiayaan ke sektor UMKM. Demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso dalam siaran persnya, Kamis (11/2).
 
Kata dia, Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, antara lain Indonesia memiliki populasi 87% atau setara 230 juta penduduk Muslim. Penduduk Indonesia terdiri dari 56,7% penduduk perkotaan dan 43,3% tinggal di pedesaan.
 
Ia menyebutkan, pertumbuhan ekonomi syariah yang tinggi dimana pada tahun 2019 tercatat sebesar 5,72% dan PDB nasional 5,02%. Semakin meningkatnya industri halal Indonesia. Pada tahun 2020, nilai perdagangan industri halal Indonesia telah mencapai 3 miliar dolar AS dengan tren yang meningkat.
 
Disampaikan Wimboh, tantangan pengembangan ekonomi dan keuangan Syariah Indonesia. Yakni, market share industri jasa keuangan syariah masih relatif kecil, yaitu sebesar 9,90% dari aset industri keuangan nasional. Perbankan syariah dituntut mampu menyediakan kebutuhan keuangan dalam pengembangan industri halal dan pengembangan lembaga keuangan syariah.
 
Literasi keuangan syariah yang masih sangat rendah, yaitu sebesar 8,93%, jauh tertinggal dibandingkan indeks nasional sebesar 38,03%. Sementara indeks inklusi keuangan syariah yang sebesar 9,1% juga masih tertinggal dibandingkan indeks nasional sebesar 76,19%. Permodalan yang terbatas. Masih terdapat 6 bank syariah yang memiliki modal inti di bawah Rp2 triliun dari total 14 bank umum syariah per Desember 2020," beber Wimboh.
 
Dilanjutkannya, terbatasnya sumber daya di industri keuangan syariah, antara lain kebutuhan sumber daya manusia yang handal dan memiliki kompetensi tinggi di bidang perbankan syariah. Rendahnya research and development dalam mengembangkan produk dan layanan syariah lebih inovatif.
 
"Competitiveness produk dan layanan keuangan syariah yang belum setara dibandingkan keuangan konvensional. Diversifikasi produk keuangan syariah dan business matching menjadi hal yang sangat krusial," jelasnya.
 
Diungkapkan Wimboh, manfaat konsolidasi Bank Syariah diantaranya  menjawab kebutuhan masyarakat akan Bank Syariah yang memberikan layanan produk dengan kualitas prima, biaya murah, jaringan yang luas, serta memenuhi prinsip syariah. Mendorong terwujudnya Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia.
 
"Penguatan kelembagaan Bank Syariah yang memiliki permodalan, sumber daya, kapasitas dan jaringan perbankan syariah yang memadai. Menciptakan Bank Syariah yang masuk dalam 10 besar dunia berdasarkan kapitalisasi pasar dalam 5 tahun ke depan," ungkapnya.
 
Kata dia, untuk mengembangkan keuangan syariah nasional, OJK telah memiliki arah kebijakan ke depan yang tercantum dalam Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia (MPSJKI) Tahun 2021-2025 yang berfokus pada 3 aspek kunci. Pertama adalah, penguatan Lembaga Keuangan Syariah, OJK akan mendorong penguatan kelembagaan jasa keuangan syariah dengan mengedepankan keunggulan dan diferensiasi produk serta penguatan permodalan, SDM, dan TI yang mutakhir.
 
Kedua, penciptaan Demand Keuangan Syariah yang berkelanjutan, antara lain dengan peningkatan literasi serta inklusi keuangan syariah guna memperluas basis nasabah dan membangun pemahaman masyarakat mengenai produk-produk keuangan syariah. Ketiga, terbentuknya ekosistem keuangan syariah yang terintegrasi dengan industri halal, antara lain melalui sinergitas antar lembaga keuangan syariah serta dukungan infrastruktur dan pembiayaan syariah hulu ke hilir.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.