Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wiryatama Minta Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Bencana

Nyoman Adi Wiryatama

 Bali Tribune, Denpasar -Sejumlah wilayah di Bali beberapa waktu terakhir diterjang bencana. Mulai dari banjir, pohon tumbang, hingga tanah longsor. Dari sejumlah bencana alam tersebut, tidak sedikit warga yang menjadi korban.  Terkait kondisi ini, Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama meminta kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bencana alam. Menurut dia, hanya dengan kewaspadaan yang tinggi, masyarakat bisa terhindar dari bencana.  "Yang namanya bencana, tentu tidak bisa diprediksi. Tidak kita harapkan, tidak bisa kita tolak. Datang begitu saja. Karena itu kami minta masyarakat agar wajib tingkatkan kewaspadaan," kata Adi Wiryatama, usai memimpin rapat paripurna di Gedung DPRD Bali, Senin (28/1). "Semakin kita meningkatkan kewaspadaan, maka kita akan semakin terhindar dari bencana," imbuh mantan bupati Tabanan dua periode yang kembali maju sebagai calon anggota DPRD Provinsi Bali Dapil Tabanan dari PDI Perjuangan pada Pileg 2019 ini.  Ia menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), agar responsif terhadap bencana yang terjadi. Begitu pula dengan beberapa instansi terkait, diharapkan untuk bergerak cepat sehingga mengurangi risiko bencana.  "Misalnya ada pohon yang mau rebah, itu harus ditangani cepat. Jangan sampai sudah terjadi bencana baru bergerak," tutur Adi Wiryatama.  Sementara itu Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) yang ditemui terpisah usai rapat paripurna, mengakui bahwa pemerintah sudah memetakan daerah - daerah yang berpotensi bencana. Misalnya daerah rawan longsor, di antaranya adalah Bedugul dan Kintamani.  "Pemerintah mengimbau masyarakat untuk menjauhi tempat yang berpotensi longsor, yang berpotensi timbulkan bencana. Karena yang namanya bencana memang susah diprediksi, tetapi kita bisa mengurangi risikonya," ujar Cok Ace. 

wartawan
San Edison
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.