Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wiryatama: Revisi Perda RTRW untuk Kelestarian Bali

Nyoman Adi Wiryatama

 BALI TRIBUNE - DPRD Provinsi Bali mulai membahas Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali. Senin (10/12) misalnya, pembahasan melibatkan Pansus Ranperda RTRW dengan instansi terkait di lingkungan Pemprov Bali.  "Kita mulai intensif membahas penyesuaian Perda RTRW Bali. Prinsipnya, penyesuaian ini dilakukan untuk kelestarian Bali," jelas Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama, kepada Bali Tribune usai memimpin rapat pembahasan revisi Perda RTRW Bali ini.  Menurut dia, revisi atau penyesuaian Perda RTRW ini perlu dilakukan karena memperhatikan kondisi dan kepentingan kekinian. Jika tata ruang tidak disesuaikan, maka dikhawatirkan perkembangan yang begitu cepat justru sulit mengawal kelestarian Bali.  "Jadi memang perlu kita sesuaikan dengan kepentingan kekinian. Intinya, tata ruang ini tidak boleh menyusahkan masyarakat, tetapi kelestarian Bali juga tetap terjaga," tandas mantan Bupati Tabanan dua periode ini.  Disinggung soal poin - poin yang perlu disesuaikan, Adi Wiryatama menyebut, salah satunya terkait ketinggian bangunan, khususnya untuk RSUP Sanglah. Sebab kenyataan saat ini, parkir di rumah sakit terbesar di Bali itu sudah sangat krodit.  "Misalnya apakah parkir bertingkat, atau seperti apa nanti. Kita ingin supaya kehadiran Perda RTRW ini juga berguna bagi masyarakat, tidak menyusahkan," kata Adi Wiryatama.  Selain itu, imbuhnya, juga pengaturan terkait sanksi akan disesuaikan. Hal itu dilakukan, karena selama ini sanksi diatur dalam Perda RTRW, tetapi eksekutor di lapangan justru gamang, antara provinsi atau kabupaten/ kota.  "Ada sanksi, teyapi yang tanggungjawab siapa. Ke depan tidak boleh lagi seperti itu. Kita akan atur tegas. Misalnya provinsi hanya koordinator, eksekutor ya kabupaten/ kota," ujar politikus PDI Perjuangan asal Tabanan ini.  Pihaknya pun berencana mengundang pemerintah Kabupaten/ Kota se-Bali guna menyamakan persepsi terkait revisi Perda RTRW Bali ini. "Kita juga akan jelaskan alasan dilakukan penyesuaian, serta dampaknya jika tidak direvisi," pungkas Adi Wiryatama. 

wartawan
San Edison
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.