Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wisata Bahari dan Nelayan Diimbau Waspada Gelombang Tinggi, Kecepatan Angin Lebih dari 16 Knot

Ilustrasi gelombang pasang.

BALI TRIBUNE - Perairan selat Bali kembali diancam gelombang tinggi dalam beberapa hari kedepan. Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Wilayah III Denpasar bahkan memperkirakan tinggi gelombang bisa mencapai lebih dari 2 meter. Untuk itu, Pemerintah kabupaten Badung mengimbau masyarakat nelayan dan pelaku wisata bahari diimbau waspada akan potensi gelombang tersebut.  Kepala Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Wilayah III Denpasar, Drs. M. Taufik Gunawan, Dipl. SEIS, Rabu (5/9), menjelaskan berdasarkan prakiraan cuaca harian wilayah Bali 5-7 September 2018, tinggi gelombang laut di perairan utara Bali berkisar 0.25-2 meter, perairan selatan Bali 0.75-4 meter, selat Bali 0.75-4 meter, demikian pula Selat Lombok 0.75-4 meter. Dari analisa pemodelan cuaca, kondisi cuaca wilayah Bali secara umum berawan. Berpotensi hujan dengan intensitas ringan, terutama di Bali bagian barat, selatan, dan tengah.  Lanjutnya, potensi gelombang tinggi di atas 2 meter terjadi di Pantai bagian selatan, yakni Kuta, Ungasan, Pecatu, Uluwatu, Nusa Dua, dan Nusa Penida. Demikian pula Lombok bagian selatan. “Waspadai potensi tinggi gelombang laut mencapai 2 meter atau lebih di Selat Bali, Selat Badung, Selat Lombok, dan Samudera Hindia Selatan Bali,” bebernya.  BMKG juga merilis peringatan dini gelombang tinggi wilayah Perairan Bali-NTB, 5-8 September. Guna keselamatan pelayaran, diimbau masyarakat memperhatikan kecepatan angin dan tinggi gelombang.  Bagi perahu nelayan, diminta waspada kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 meter. Selanjutnya kapal tongkang hendaknya mewaspadai kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang 1.5 meter.  Demikian pula Kapal Ferry, agar memperhatikan potensi kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 meter. Sedangkan kapal ukuran besar, seperti kargo atau pesiar diimbau waspada terhadap kecepatan angin lebih dari 27 knot dengan tinggi gelombang di atas 4 meter.  “Kami imbau masyarakat dan kapal-kapal yang melakukan aktivitas di daerah yang tercantum didalam peringatan dini, mempertimbangkan kondisi tersebut sebelum melaut dan selalu memperhatikan update informasi cuaca dan gelombang dari BMKG,” kata Taufik.

wartawan
I Made Darna
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jegeg Bagus Jembrana 2026 Harus Jadi Representasi Anak Muda

balitribune.co.id | Negara - Ajang bergengsi pencarian duta pariwisata dan budaya di Bumi Mekepung telah sukses digelar. Setelah melalui proses seleksi yang ketat dan kompetitif, panitia Pemilihan Jegeg Bagus Jembrana (JBJ) 2026 akhirnya resmi menobatkan pasangan pemenang dalam malam puncak Grand Final.

Baca Selengkapnya icon click

Idul Adha, Ribuan Sapi Gianyar Dikirim ke Luar Bali

balitribune.co.id I Gianyar - Ribuan Sapi Bali milik Peternak Gianyar dikirim ke luar Pulau Bali untuk memenuhi permintaan hewan kurban serangkaian Hari Raya Idul Adha. Dari kuota pengiriman tahun 2026 yakni sebanyak 5.000 ekor, saat ini Sapi Bali asal Gianyar yang sudah dikirim ke luar pulau sudah mencapai 2.000 ekor. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara hadiri Karya Ngresigana, Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Piodalan di Banjar Graha Shanti, Desa Tegal Kertha

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara Berkesempatan Menghadiri Karya Ngresigana, Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Piodalan di Banjar Graha Shanti, Desa Tegal Kertha, Denpasar Barat, pada Sukra Pon Kulantir, Jumat (1/5/2026). Upacara ini dilaksanakan setelah bangunan bale kul-kul dan tembok penyengker Balai Banjar Graha Santhi tuntas direnovasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Telat Bayar dan Lapor Pajak? DJP Beri Penghapusan Denda hingga 1 Bulan

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan relaksasi bagi wajib pajak badan dalam pelaporan dan pembayaran pajak tahun buku 2025. Kebijakan ini diumumkan melalui siaran pers pada Kamis (30/4/2026), sebagai bagian dari penyesuaian implementasi sistem inti administrasi perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.