Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wisata Bahari dan Nelayan Diimbau Waspada Gelombang Tinggi, Kecepatan Angin Lebih dari 16 Knot

Ilustrasi gelombang pasang.

BALI TRIBUNE - Perairan selat Bali kembali diancam gelombang tinggi dalam beberapa hari kedepan. Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Wilayah III Denpasar bahkan memperkirakan tinggi gelombang bisa mencapai lebih dari 2 meter. Untuk itu, Pemerintah kabupaten Badung mengimbau masyarakat nelayan dan pelaku wisata bahari diimbau waspada akan potensi gelombang tersebut.  Kepala Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Wilayah III Denpasar, Drs. M. Taufik Gunawan, Dipl. SEIS, Rabu (5/9), menjelaskan berdasarkan prakiraan cuaca harian wilayah Bali 5-7 September 2018, tinggi gelombang laut di perairan utara Bali berkisar 0.25-2 meter, perairan selatan Bali 0.75-4 meter, selat Bali 0.75-4 meter, demikian pula Selat Lombok 0.75-4 meter. Dari analisa pemodelan cuaca, kondisi cuaca wilayah Bali secara umum berawan. Berpotensi hujan dengan intensitas ringan, terutama di Bali bagian barat, selatan, dan tengah.  Lanjutnya, potensi gelombang tinggi di atas 2 meter terjadi di Pantai bagian selatan, yakni Kuta, Ungasan, Pecatu, Uluwatu, Nusa Dua, dan Nusa Penida. Demikian pula Lombok bagian selatan. “Waspadai potensi tinggi gelombang laut mencapai 2 meter atau lebih di Selat Bali, Selat Badung, Selat Lombok, dan Samudera Hindia Selatan Bali,” bebernya.  BMKG juga merilis peringatan dini gelombang tinggi wilayah Perairan Bali-NTB, 5-8 September. Guna keselamatan pelayaran, diimbau masyarakat memperhatikan kecepatan angin dan tinggi gelombang.  Bagi perahu nelayan, diminta waspada kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 meter. Selanjutnya kapal tongkang hendaknya mewaspadai kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang 1.5 meter.  Demikian pula Kapal Ferry, agar memperhatikan potensi kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 meter. Sedangkan kapal ukuran besar, seperti kargo atau pesiar diimbau waspada terhadap kecepatan angin lebih dari 27 knot dengan tinggi gelombang di atas 4 meter.  “Kami imbau masyarakat dan kapal-kapal yang melakukan aktivitas di daerah yang tercantum didalam peringatan dini, mempertimbangkan kondisi tersebut sebelum melaut dan selalu memperhatikan update informasi cuaca dan gelombang dari BMKG,” kata Taufik.

wartawan
I Made Darna
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.