Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wisatawan Asal Rusia Kehilangan Handphone di Montana Del Café

Kembalikan handphone
Bali Tribune / HANDPHONE - Personil Polsek Kintamani membawakan HP milik wisatawan asal Rusia yang sempat hilang di areal parkir Montana Del Café, Desa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Wisatawan asal Rusia, Kvasha (62), melapor mengaku telah kehilangan handphone di areal parkir Montana Del Café, Desa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani pada Rabu (25/3/2026) lalu. Menindaklanjuti laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Kintamani langsung turun melakukan penyelidikan.

Kapolsek Kintamani, Kompol Made Dwi Puja Rimbawa, mengatakan, menindaklanjuti laporan tersebut petugas dari unit reskrim Polsek Kintamani langsung melakukan penyelidikan.

Dari keterangan korban, kejadian berawal saat korban menyadari jika HP miliknya merk Redmi 13 yang sebelumnya diletakan  di kendaraan tidak ditemukan usai sarapan bersama rombongan di Montana  Del Café . ”Diketahui jika rombongan berangkat dari Jimbaran sekitar pukul 04.00 Wita menggunakan kendaraan Toyota Hiace. Setibanya di lokasi sekitar pukul 05.30 Wita, rombongan langsung menuju cafe untuk sarapan, sementara sopir kendaraan, I Wayan Semedi, tetap berada di sekitar area parkir,” ujar Kompol Dwi Puja. 

Lebih Lanjut, mantan Kapolsek Bangli ini mengungkapkan, setelah kegiatan sarapan selesai dan rombongan kembali ke kendaraan, HP milik korban sudah tidak berada di tempat semula. Upaya pencarian di sekitar kendaraan sempat dilakukan, namun tidak membuahkan hasil sehingga kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Kintamani. "Mendapat laporan Unit Reskrim Polsek Kintamani segera mendatangi TKP dan melakukan olah TKP serta meminta keterangan dari para saksi dan melakukan langkah-langkah penyelidikan,” jelas Kompol Dwi Puja.

Dari hasil penyelidikan dan pengecekan CCTV di Montana Del Cafe, diketahui jika HP korban tersebut terjatuh pada saat korban beranjak dari tempat duduk. “HP korban bukan hilang akibat tindak pidana pencurian, melainkan terjatuh di Cafe setempat dan personil polsek kintamani membawakan HP tersebut ke Ubud Gianyar  untuk diserahkan kepada korban,” ungkap Kompol Dwi Puja.

Kata Kompol Dwi Puja,  atas respons cepat yang dilakukan oleh pihak kepolisian, korban beserta rombongan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polsek Kintamani. ”Kami menghimbau masyarakat maupun wisatawan agar selalu berhati-hati dalam menjaga barang bawaan, terutama saat berada di tempat umum dan memastikan  barang berharga dalam kondisi aman untuk mengegah hal-hal yang tidak diinginkan,” harap Kompol Dwi Puja.

wartawan
SAM
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.