Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wisatawan Buru Merchandise Piala Dunia 2026

berburu merchandise
Bali Tribune / BERBURU - Wisatawan asing berburu merchandise resmi Piala Dunia 2026 di salah satu gerai di kawasan wisata Kuta, Kabupaten Badung.

balitribune.co.id I Kuta - Selain berwisata di Bali, wisatawan asing juga tertarik berburu merchandise resmi Piala Dunia 2026 di salah satu gerai di kawasan wisata Kuta Kabupaten Badung. Beragam koleksi resmi dan merchandise Official FIFA turut meramaikan euforia pertandingan Piala Dunia tahun 2026. 

Manager gerai yang menjual merchandise Piala Dunia 2026 di Kuta, Badung, Putu Teja mengakui tidak hanya warga lokal Bali, wisatawan domestik dari berbagai daerah di Indonesia dan turis asing kerap mampir di gerai ini untuk membeli maupun melihat-lihat koleksi merchandise Piala Dunia 2026.

"Pembeli yang datang dari berbagai kalangan, baik anak-anak yang bersama orangtuanya, remaja dan turis yang sedang berlibur," katanya di gerai setempat, Selasa (23/6).

Ia berharap gelaran sepak bola terakbar tahun ini dapat mendongkrak penjualan. Peningkatan transaksi diharapkan terjadi selama periode pertandingan terutama di segmen nonton bareng Piala Dunia 2026 yang di Indonesia secara resmi disiarkan langsung melalui TVRI Nasional dan TVRI Sport.

Piala Dunia 2026 telah berlangsung dari 11 Juni, hingga 19 Juli 2026 di tiga negara tuan rumah yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko. Menyambut kemeriahan turnamen sepak bola terbesar di dunia ini, beragam merchandise mulai dari aksesori hingga koleksi eksklusif turut meramaikan euforia Piala Dunia tahun ini.

Putu Teja menyebutkan, gerai ini menyediakan berbagai koleksi resmi yang bisa dimiliki para penggemar sepak bola antara lain jersey, T-shirt, jaket, celana, topi, kaus kaki, sepatu hingga bola edisi khusus turnamen dengan desain khas Piala Dunia 2026. Seluruh koleksi apparel di gerai ini tersedia berbagai ukuran untuk laki-laki, perempuan, dan anak-anak.

Harga merchandise resmi Piala Dunia 2026 di gerai tersebut cukup beragam, tergantung jenis dan koleksi yang dipilih, dengan kisaran harga mulai Rp200 ribuan hingga Rp2 jutaan. "Koleksi jersey resmi negara peserta yang paling banyak diminati pembeli terutama dari kalangan remaja dan wisatawan asing," sebutnya.

wartawan
YUE
Category

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.