Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wisatawan Padati Objek Wisata Taman Ayun

Bali Tribune/ LIBURAN - – Wisatawan mengunjungi objek wisata Taman Ayun di Desa Mengwi selama liburan Idul Fitri 1440 H/2019 M.
balitribune.co.id | Mangupura - Objek Wisata Taman Ayun dipadati pengunjung saat libur Lebaran, Kamis (6/6) kemarin. Wisatawan yang “melali” ke objek wisata yang telah ditetapkan menjadi warisan budaya dunia (WDB) oleh Unesco tersebut tak hanya wisatawan manca negara, namun juga domestik.
 
Menurut Manajer Objek Wisata Taman Ayun, Made Suandi, selama libur Lebaran tingkat kunjungan ke Taman Ayun mencapai ribuan orang per hari. Jumlah ini, kata dia, meningkat dari hari-hari biasanya.
 
“Iya, ada peningkatan kunjungan yang cukup signifikan selama libur Lebaran. Peningkatan mulai dari H-1 Lebaran sampai hari ini (kemarin, red),” ungkapnya.
 
Untuk kunjungan wisatawan asing selama libur Lebaran mencapai 1.000 orang, kemudian wisatawan domestik mencapai 800 orang per harinya. Padahal, kalau hari biasa untuk wisatawan asing hanya sebanyak 800 orang dan domestik sekitar 500 orang per harinya. 
 
”Kalau ditotal jumlah kunjungan per hari bisa 1.800 orang lebih. Peningkatan ini sangat terasa bahkan kini jumlah wisatawan domestik hampir mendekati wisatawan asing,” kata Suandi.
 
Untuk bisa masuk ke objek ini, wisatawan tidak perlu merogoh kocek banyak. Cukup hanya mengeluarkan Rp 20 ribu untuk wisatawan mancegara dewasa dan Rp 10 ribu per-orang untuk anak-anak. Selain itu, untuk wisatawan  domestik dewasa Rp 10 ribu dan Rp 5 ribu untuk anak-anak. “Harga tiket sejauh ini belum ada kenaikan. Masih, kisaran antara Rp 20 ribu sampai Rp 5 ribu per orang,” katanya.
 
Wisatawan yang berkunjung ke objek di Desa Mengwi ini kebanyakan untuk melihat langsung bangunan-bangunan bersejarah peninggalan Kerajaan Mengwi yang kini masih tetap lestari.
 
"Yang menjadi daya tarik di sini adalah seni, budaya dan tradisi. Terutama yang menjadi objek adalah bangunan kuno zaman Kerajaan Mengwi. Selain bisa melihat bangunan dan pura dengan meru bertumpang, wisatawan juga bisa menikmati asrinya kolam yang mengitari Taman Ayun,” tukasnya. ana
 
wartawan
I Made Darna
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.