Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wisatawan Rusia yang Terseret Arus Belum Ditemukan

Bali Tribune/HILANG - Upaya Basarnas Nusa Penida mencari korban wisatawan Rusia yang hilang terseret arus belum membuahkan hasil.
balitribune.co.id | Semarapura - Hingga Selasa (25/2/2020), upaya pencarian terhadap wisatawan Rusia, Aleksandr Che (39) yang hilang terseret arus saat memancing di perairan Batu Abah, Nusa Penida belum membuahkan hasil. Basarnar bersama Polair Polres Klungkung serta para nelayan masih melanjutkan pencarian sampai malam hari.
 
Pencarian masih dilakukan di seputar tempatnya diinformasikan hilang di Perairan Batu Abah, Nusa Penida, Senin (24/2) lalu. Namun usaha yang dilakukan pihak Basarnas dan Polsek Nusa Penida belum berhasil menemukan wisatawan yang menginap di kawasan Nusa Lembongan itu.
 
"Hingga siang hari ini, korban belum ditemukan. Namun upaya pencarian masih terus dilakukan oleh Tim Sar dan Kepolisian," ungkap Kalak BPBD Klungkung I Putu Widiada, Selasa (25/2/2020). 
 
Proses pencarian dilakukan menyisir perairan di sekitar TKP, yakni di sekitar perairan Batu Abah yang lokasinya masih di kawasan Pantai Aruh, Desa Pejukutan, Nusa Penida. 
 
Sementara itu Kasubag Humas Polres Klungkung AKP Putu Gde Ardana menambahkan, segala upaya juga dilakukan dengan menyisir pesisir dan menyebarkan informasi kepada nelayan setempat dan warga agar melapor jika menemukan wisatawan yang hilang tersebut.
 
“Namun sampai sore hari ini usaha pencarian belum membuahkan hasil,” ujar Putu Gde Ardana.
 
Diberitakan sebelumnya, Senin (24/2/2020) seorang wisatawan asal Rusia diketahui hilang terseret arus saat melakukan aktivitas spear fishing (ngeter) di tengah laut perairan Batu Abah, Nusa Penida. Hilangnya wisatawan Rusia ini diperkirakan terjadi sekitar pukul 11.00 Wita, dan sampai Senin (24/2/2020) malam belum ditemukan. 
 
Adapun saksi yang mengetahui hilangnya turis Rusia ini adalah Nyoman Diasa, keluarga pemilik jukung yang melaporkan peristiwa tersebut ke pihak Basarnas Nusa Penida sekitar pukul.17.30 Wita. 
 
Menurut Nyoman Diasa, wisatawan Rusia tersebut hilang di seputar perairan Batu Abah, Nusa Penida. Adapun identitas korban bernama Aleksandr Che (39) alamat tinggal menginap di The Sunjaya Lembongan, Mushroom Bay Lane II, Jungutbatu, Nusa Lembongan, Kabupaten Klungkung. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.