Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wisman Ciuman di Candi Bentar Pura Lempuyang, Desa Adat Gelar Upacara Pengerebuan

Bali Tribune / PENGEREBUAN - upacara pengerebuan yang dilakukan krama adat menyusul aksi ciuman wisman di Candi Bentar Pura Lempuyang

balitribune.co.id | Amlapura - Buntut aksi ciuman pasangan wisatawan asing di Candi Bentar, Madya Mandala, Pura Penaratan Agung, Lempuyang, viral beredar di media sosial, pihak Desa Adat Purwayu, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem menggelar upacara Pengerebuan pada Kamis (27/7) siang.

Ketua Pemandu Wisatawan Pura Lempuyang Jro Mangku Ketut Cara, kepada awak media usai digelarnya upacara tersebut menjelaskan, prosesi  Pengerebuan atau  pembersihan digelar sekitar pukul  13.00 Wita, di mana upacara ritual pembersihan ini sendiri dipuput oleh Jro Mangku Nyoman Pasek.

“Jadi upacara ritual ini sendiri dimulai pada pukul 11.30 Wita. Nah rangkaiannya yakni pembersihan, dan dilanjutkan sembahyang bersama di area pura. Tujuan utama dari upacara ritual Pengerebuan ini adalah untuk membersihkan sekitar areal pura,” jelas Jro mangku Ketut Cara, sembari melanjutkan sarana yang digunakan untuk upacara pembersihan yakni Banten Pejati, Sapulara, dan lainnya.

Setelah digelarnya upacara Pengerebuan tersebut, Bendesa Adat Purwayu akan  mengumpulkan  seluruh pemandu di sekitar Pura Lempuyang, sebagai langkah koordinasi sekaligus menyampaikan kepada para pemandu wisata agar terus memantau aktivitas wisatawan yang berkunjung ke Pura Lempuyang, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Setelah ini, Bendesa Adat akan mengumpulkan seluruh pemandu di Pura Lempuyang. Bandesa dan ketua pemandu akan memberikan arahan, dan masukan. Harapannya agar kejadian yang serupa tidak terulang lagi," sebutnya.

Pihaknya juga menegaskan jika ada sejumlah aturan yang tidak boleh dilanggar oleh wisatawan ketika berkunjung ke Pura Lempuyang, di antaranya harus memakai sarung, tidak boleh memanjat dan duduk di tembok pura, tidak boleh taruh barang apalagi duduk di patung naga, sementara hanya pengunjung yang berniat sembahyang yang dibolehkan ke area utama pura.

Dalam aturan tersebut juga disebutkan larangan penggunaan drone untuk pengambilan foto, larangan mengangkat kaki saat berpose,  serta tetap menjaga fikiran dan perkataan saat masuk areal pura.

“Berciuman sangat tidak diperbolehkan. Bayi berusia sebelum 105 hari juga tidak diperbolehkan masuk pura. Dan area pura utamanya Madya Mandala dan Utama Mandala dipantau 24 jam," tegasnya.

Ketua PHDI Karangasem, Ni Nengah Rustini, juga sangat menyayangkan kejadian tersebut. Semestinya, menurut Rustini, pemandu yang mendampingi para wisatawan yang berwisata ke kawasan suci agar lebih memperketat pengawasan. Mengingat pura merupakan tempat sakral, dan harus disucikan. Jangan sampai  para  wisatawan melakukan hal di luar norma.

"Saya berharap kejadian seperti ini tak terulang lagi. Mari kita jaga kesucian tempat suci, adat, dan budaya Bali. Supaya terciptanya masyarakat yang santi jagadhita. Mari kita jaga bersama," tandas Rustini.

wartawan
AGS
Category

Sekolah Direnovasi, Siswa SD Negeri 2 Tembuku "Mengungsi" di Balai Desa

balitribune.co.id I Bangli - Renovasi dan pembangunan gedung baru di  SD Negeri  2 Tembuku yang beralamat di Dusun Penida Kaja, Desa/Kecamatan Tembuku mulai digarap.  Selama renovasi berlangsung, proses pembelajaran siswa pun dipindahkan sementara ke Balai Desa Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Perbaiki Jalan Lingkar Ceningan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung terus memperkuat infrastruktur jalan di Nusa Penida. Salah satunya melalui kegiatan peningkatan Jalan Lingkar Ceningan yang menjadi akses penting menuju Pelabuhan Bias Munjul, Pura Tri Adi Sakti, Pura Batu Melawang, serta kawasan wisata Jembatan Kuning.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Tjok Surya Minta Petugas Jaga Kebersihan Pasar Rakyat

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gede Surya Putra memberikan arahan sekaligus motivasi kepada para petugas pengelola Pasar Semarapura, Pasar Galiran, dan Pasar Kusamba untuk meningkatkan kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di ruang rapat Kantor Inspektorat Kabupaten Klungkung, Selasa (8/9/2026).   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Payung Hukum Galian C Buleleng Makin Tegas, Tidak Ada Lagi Celah Penyalahgunaan Tata Ruang

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas Galian C di Kabupaten Buleleng kini memiliki pijakan tata ruang yang lebih jelas. Setelah lama kerap dipersepsikan berada di wilayah abu-abu, sejumlah kawasan yang memiliki potensi pertambangan batuan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Desa di Denpasar Rencanakan Gelar Pasar Murah LPG 3 Kg

balitribune.co.id I Denpasar - Sepekan terakhir  eceran LPG 3 kilogram di Denpasar sempat mengalami kelangkaan. Mengantisipasi hal tersebut terulang kembali, sejumlah desa di Denpasar menggelar pasar murah. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar mencatat sudah ada 3 desa yang megajukan pelaksanaan pasar murah dengan mengglontorkan 100 tabung per harinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.