Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wisman Ciuman di Candi Bentar Pura Lempuyang, Desa Adat Gelar Upacara Pengerebuan

Bali Tribune / PENGEREBUAN - upacara pengerebuan yang dilakukan krama adat menyusul aksi ciuman wisman di Candi Bentar Pura Lempuyang

balitribune.co.id | Amlapura - Buntut aksi ciuman pasangan wisatawan asing di Candi Bentar, Madya Mandala, Pura Penaratan Agung, Lempuyang, viral beredar di media sosial, pihak Desa Adat Purwayu, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem menggelar upacara Pengerebuan pada Kamis (27/7) siang.

Ketua Pemandu Wisatawan Pura Lempuyang Jro Mangku Ketut Cara, kepada awak media usai digelarnya upacara tersebut menjelaskan, prosesi  Pengerebuan atau  pembersihan digelar sekitar pukul  13.00 Wita, di mana upacara ritual pembersihan ini sendiri dipuput oleh Jro Mangku Nyoman Pasek.

“Jadi upacara ritual ini sendiri dimulai pada pukul 11.30 Wita. Nah rangkaiannya yakni pembersihan, dan dilanjutkan sembahyang bersama di area pura. Tujuan utama dari upacara ritual Pengerebuan ini adalah untuk membersihkan sekitar areal pura,” jelas Jro mangku Ketut Cara, sembari melanjutkan sarana yang digunakan untuk upacara pembersihan yakni Banten Pejati, Sapulara, dan lainnya.

Setelah digelarnya upacara Pengerebuan tersebut, Bendesa Adat Purwayu akan  mengumpulkan  seluruh pemandu di sekitar Pura Lempuyang, sebagai langkah koordinasi sekaligus menyampaikan kepada para pemandu wisata agar terus memantau aktivitas wisatawan yang berkunjung ke Pura Lempuyang, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Setelah ini, Bendesa Adat akan mengumpulkan seluruh pemandu di Pura Lempuyang. Bandesa dan ketua pemandu akan memberikan arahan, dan masukan. Harapannya agar kejadian yang serupa tidak terulang lagi," sebutnya.

Pihaknya juga menegaskan jika ada sejumlah aturan yang tidak boleh dilanggar oleh wisatawan ketika berkunjung ke Pura Lempuyang, di antaranya harus memakai sarung, tidak boleh memanjat dan duduk di tembok pura, tidak boleh taruh barang apalagi duduk di patung naga, sementara hanya pengunjung yang berniat sembahyang yang dibolehkan ke area utama pura.

Dalam aturan tersebut juga disebutkan larangan penggunaan drone untuk pengambilan foto, larangan mengangkat kaki saat berpose,  serta tetap menjaga fikiran dan perkataan saat masuk areal pura.

“Berciuman sangat tidak diperbolehkan. Bayi berusia sebelum 105 hari juga tidak diperbolehkan masuk pura. Dan area pura utamanya Madya Mandala dan Utama Mandala dipantau 24 jam," tegasnya.

Ketua PHDI Karangasem, Ni Nengah Rustini, juga sangat menyayangkan kejadian tersebut. Semestinya, menurut Rustini, pemandu yang mendampingi para wisatawan yang berwisata ke kawasan suci agar lebih memperketat pengawasan. Mengingat pura merupakan tempat sakral, dan harus disucikan. Jangan sampai  para  wisatawan melakukan hal di luar norma.

"Saya berharap kejadian seperti ini tak terulang lagi. Mari kita jaga kesucian tempat suci, adat, dan budaya Bali. Supaya terciptanya masyarakat yang santi jagadhita. Mari kita jaga bersama," tandas Rustini.

wartawan
AGS
Category

PLTU Celukan Bawang Kenalkan Listrik ke Pelajar

balitribune.co.id I Singaraja - Momentum Hari Kebangkitan Nasional, Rabu (20/5/2026), dimanfaatkan PLTU Celukan Bawang untuk membuka ruang edukasi bagi pelajar. Pembangkit listrik tenaga uap tersebut mengundang puluhan siswa dari lima SMP di sekitar wilayah operasional untuk mengenalkan proses kerja pembangkit dan pelestarian lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click

Sadis! Remaja di Bawah Umur Terlibat Pembunuhan dan Perampokan Berencana di Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Satreskrim Polres Badung berhasil membongkar kasus pembunuhan berencana terhadap Dean Ade Darmawan (25). Jasad korban sebelumnya ditemukan terkubur secara tidak sempurna di kawasan persawahan, pinggir Jalan Antasura, Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Abiansemal, Badung, pada Selasa (12/5/2026) lalu sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi II DPRD Buleleng Evaluasi TPS3R, Dorong Desa Optimalkan Pengelolaan Sampah

balitribune.co.id I Singaraja - Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait evaluasi pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Buleleng. Rapat berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Selasa (19/5/2026), dengan menghadirkan Dinas PUPRPerkim, Dinas Lingkungan Hidup, para camat, serta perwakilan perbekel se-Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Jalan Gajah Mada Ditata, Ratusan Pedagang Pasar Senggol Direlokasi Sementara

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah menuntaskan persiapan tempat sementara bagi 181 pedagang Pasar Senggol di kawasan Gedung Kesenian I Ketut Maria. Relokasi ini dijadwalkan mulai berjalan pada 21 Mei 2026 mendatang sebagai langkah awal rencana penataan Jalan Gajah Mada. Berdasarkan pantauan di lapangan pada Selasa (19/5/2026), tempat sementara bagi masing-masing pedagang sudah disiapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Permintaan SKKH Sapi Kurban Keluar Bali Lewat Tabanan Meningkat

balitribune.co.id I Tabanan - Permintaan SKKH atau Surat Keterangan Kesehatan Hewan untuk ternak sapi di Dinas Pertanian (Distan) Tabanan meningkat jelang Idul Adha 2026. Permintaan catatan kesehatan ternak itu seiring meningkatnya jumlah pengiriman sapi Bali keluar pulau Bali.  

Baca Selengkapnya icon click

Soal Kasus Bukit Ser, LSM Genus Ultimatum Polres Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - LSM Gema Nusantara (Genus) mendesak Polres Buleleng segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat permohonan tanah negara di Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak. Jika tidak ada perkembangan dalam waktu dekat, Genus mengancam akan menggelar aksi besar-besaran hingga melayangkan somasi kepada Kapolres Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.