Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WN Bulgaria Didakwa Bobol Dua Mesin ATM BNI

Bali Tribune/ SKIMMING - Warga negara Bulgaria Stoyanov Georgi Ivanov saat menjalani persidangan dengan dakwaan melakukana skimming.
balitribune.co.id | Denpasar - Bank BNI masih menjadi sasaran empuk bagi pelaku pencurian data nasabah atau skimming. Seperti ulah WN Bulgaria bernama Stoyanov Georgi Ivanov (43), yang membobol dua mesin ATM BNI  di Ubud, Gianyar terletak di Restoran Bebek Bengil, Jalan Hanoman, dan Child Clothis & Toys Jalan Monkey Forest.
 
Perbuatan pria yang bekerja sebagai sopir di negaranya itu terungkap dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Eddy Arta Wijaya yang dibacakan dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Senin (18/11).
 
Sidang tersebut dipimpin langsung Hakim I Wayan Gede Rumega yang merupakan Wakil Ketua PN Denpasar. Dalam dakwaannya, jaksa Eddy mendakwa Stoyanov dengan Pasal 30 ayat (1)  Jo Pasal 46 ayat (1) UU RI No.19 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
 
Tak cuma itu, Stoyanov juga didakwa melanggar Pasal 30 ayat (2) Jo Pasal 46 ayat (2) UU RI No.19 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
 
"Terdakwa telah dengan sengaja tanpa hak atau melawan hukum mengakses komputer atau sistem elektronik milik orang lain dengan cara apapun," tuding jaksa dari Kejati Bali itu dalam dakwaan alternatif kesatu.
 
Diuraikan, perbuatan Stoyavov itu berlangsung kurang dari 1 bulan terhitung mulai tanggal 2 hingga 31 Agustus 2019. Ulahnya itu baru diketahui pihak Bank BNI pada tanggal 28 Agustus 2019 ketika mendapat laporan dari tim Patroli Bank BNI bahwa ditemukan alat skimming di dua mesin ATM tersebut berupa kamera pengintai PIN.
 
Temuan itu kemudian ditindaklanjuti dengan melapor ke pihak kepolisian Tim Siber Direskrimsus Polda Bali. Aparat kemudian melakukan penelusuran dengan mengecek rekaman CCTV yang ada di dua ATM tersebut.
 
Dari rekaman CCTV itulah diketahui rangkaian perbuatan terdakwa dan dijadikan sebgai target operasi. Sehingga pada tanggal 31 Agustus 2019 sekitar pukul 03.00 Wita aparat melihat terdakwa datang mengendarai mobil warna putih DK 1608 HE berhenti di dekat mesin ATM yang terletak di Restoran Bebek Bengil.
 
Saat itu Stoyanov terlihat sedang mengambil kamera pengintai yang dipasangnya. Nah pada saat dia keluar dari dalam mesin ATM itulah aparat langsung melakukan penangkapan. Stoyanov bersama sejumlah barang bukti kemudian dibawa ke Polda Bali.
 
"Terdakwa mengakui secara terus terang bahwa dirinya memang mengganti dan melepas alat yang dipasang di lampu penerangan yang ada di mesin ATM tersebut atas permintaan temannya WN Rusia bernama Oleg dan dijanjikan mendapat upah 150 Euro sampai 200 Euro," beber jaksa Eddy.
 
Masih dalam dakwaan, perbuatan Stoyanov mengakibatkan terganggunya sistem elektonik atau mesin ATM Bank BNI tidak bekerja sebagaimana mestinya.
 
Menanggapi dakwaan JPU, terdakwa tidak mengajukan eksepsi sehingga sidang dilanjutkan ke pembuktian dari JPU dengan menghadirkan saksi-saksi dari pihak Bank BNI. Sidang akan dilanjutkan pekan depan yang kembali mengagendakan pemeriksaan saksi dari JPU.
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Perayaan Puncak “ManguCita” HUT ke-16 Kota Mangupura, Bupati Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta Ajak Masyarakat Membangun Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri langsung puncak perayaan HUT Ke-16 Kota Mangupura, bertempat di Lapangan Puspem Mangupraja Mandala, Sabtu (22/11).

Baca Selengkapnya icon click

ECOMOVE 2025, Langkah Nyata HIMA LSPR Bali Jaga Ekosistem Pesisir

balitribune.co.id | Mangupura - HIMA LSPR Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam pelestarian lingkungan melalui kegiatan ECOMOVE #1 yang diselenggarakan di Ekowisata Mangrove Batu Lumbang pada Minggu (23/11). Mengusung tema “Satu Aksi, Seribu Arti, untuk Bumi yang Lestari,” kegiatan ini diikuti oleh 60 peserta dari berbagai SMA, perguruan tinggi, dan perwakilan sponsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komite III DPD RI Gelar Rapat Kerja Bersama Pemerintah di Bali dalam Inventarisasi Materi Pengawasan UU Narkotika

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) memiliki mandat konstitusional untuk memperjuangkan kepentingan daerah dalam proses penyusunan kebijakan nasional, termasuk dalam sektor kesehatan melalui alat kelengkapan Komite III. Sebagai representasi daerah, DPD RI berperan memastikan bahwa kebijakan nasional di sektor kesehatan benar-benar dapat diimplementasikan di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Tradisi Makepung Lampit, Ritual Kesuburan dan Syukur Petani

balitribune.co.id | Negara - Makepung sebagai salah satu kekayaan budaya di Jembrana. Selain atraksi makepung cikar, Jembrana juga memiliki atraksi makepung lampit. Makepung lampit memiliki keunikan dan daya tarik tersendiri. Sebagai warisan budaya tak benda, kini makepung terus dilestarikan di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Konsistensi Kinerja Perbankan Dipastikan Solid Sampai Akhir Tahun 2025

balitribune.co.id | Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan hasil Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO) triwulan IV-2025 yang menunjukkan optimisme responden bahwa kinerja perbankan akan tetap solid hingga akhir tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.