Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WN Bulgaria Didakwa Bobol Dua Mesin ATM BNI

Bali Tribune/ SKIMMING - Warga negara Bulgaria Stoyanov Georgi Ivanov saat menjalani persidangan dengan dakwaan melakukana skimming.
balitribune.co.id | Denpasar - Bank BNI masih menjadi sasaran empuk bagi pelaku pencurian data nasabah atau skimming. Seperti ulah WN Bulgaria bernama Stoyanov Georgi Ivanov (43), yang membobol dua mesin ATM BNI  di Ubud, Gianyar terletak di Restoran Bebek Bengil, Jalan Hanoman, dan Child Clothis & Toys Jalan Monkey Forest.
 
Perbuatan pria yang bekerja sebagai sopir di negaranya itu terungkap dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Eddy Arta Wijaya yang dibacakan dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Senin (18/11).
 
Sidang tersebut dipimpin langsung Hakim I Wayan Gede Rumega yang merupakan Wakil Ketua PN Denpasar. Dalam dakwaannya, jaksa Eddy mendakwa Stoyanov dengan Pasal 30 ayat (1)  Jo Pasal 46 ayat (1) UU RI No.19 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
 
Tak cuma itu, Stoyanov juga didakwa melanggar Pasal 30 ayat (2) Jo Pasal 46 ayat (2) UU RI No.19 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
 
"Terdakwa telah dengan sengaja tanpa hak atau melawan hukum mengakses komputer atau sistem elektronik milik orang lain dengan cara apapun," tuding jaksa dari Kejati Bali itu dalam dakwaan alternatif kesatu.
 
Diuraikan, perbuatan Stoyavov itu berlangsung kurang dari 1 bulan terhitung mulai tanggal 2 hingga 31 Agustus 2019. Ulahnya itu baru diketahui pihak Bank BNI pada tanggal 28 Agustus 2019 ketika mendapat laporan dari tim Patroli Bank BNI bahwa ditemukan alat skimming di dua mesin ATM tersebut berupa kamera pengintai PIN.
 
Temuan itu kemudian ditindaklanjuti dengan melapor ke pihak kepolisian Tim Siber Direskrimsus Polda Bali. Aparat kemudian melakukan penelusuran dengan mengecek rekaman CCTV yang ada di dua ATM tersebut.
 
Dari rekaman CCTV itulah diketahui rangkaian perbuatan terdakwa dan dijadikan sebgai target operasi. Sehingga pada tanggal 31 Agustus 2019 sekitar pukul 03.00 Wita aparat melihat terdakwa datang mengendarai mobil warna putih DK 1608 HE berhenti di dekat mesin ATM yang terletak di Restoran Bebek Bengil.
 
Saat itu Stoyanov terlihat sedang mengambil kamera pengintai yang dipasangnya. Nah pada saat dia keluar dari dalam mesin ATM itulah aparat langsung melakukan penangkapan. Stoyanov bersama sejumlah barang bukti kemudian dibawa ke Polda Bali.
 
"Terdakwa mengakui secara terus terang bahwa dirinya memang mengganti dan melepas alat yang dipasang di lampu penerangan yang ada di mesin ATM tersebut atas permintaan temannya WN Rusia bernama Oleg dan dijanjikan mendapat upah 150 Euro sampai 200 Euro," beber jaksa Eddy.
 
Masih dalam dakwaan, perbuatan Stoyanov mengakibatkan terganggunya sistem elektonik atau mesin ATM Bank BNI tidak bekerja sebagaimana mestinya.
 
Menanggapi dakwaan JPU, terdakwa tidak mengajukan eksepsi sehingga sidang dilanjutkan ke pembuktian dari JPU dengan menghadirkan saksi-saksi dari pihak Bank BNI. Sidang akan dilanjutkan pekan depan yang kembali mengagendakan pemeriksaan saksi dari JPU.
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Pemkab Badung Kembali Beri Bantuan Hari Raya Galungan, Wujud Nyata Pemerintah Ringankan 83 Ribu Beban Krama Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung menghadirkan kebijakan yang inklusif, adaptif, dan berpihak kepada masyarakat terus diwujudkan secara konkret, terutama dalam menjaga stabilitas ekonomi serta memperkuat kesejahteraan sosial.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi II DPRD Badung Raker Bersama 5 OPD Bahas Program Kegiatan Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi II DPRD Badung menggelar rapat kerja (Reker) dengan mengundang lima organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung untuk membahas program kegiatan tahun 2026, bertempat di lantai II Gedung Dewan, pada Senin (10/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selamat Memperingati Hari Pahlawan

Segenap Pimpinan dan Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Badung mengucapkan Selamat Memperingati Hari Pahlawan 10 November 2025.

“Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan.”

Mari kita kobarkan semangat kepahlawanan dalam diri, meneladani perjuangan para pahlawan bangsa
untuk membangun Badung yang maju, berdaya saing, dan berkarakter.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Penyesuaian Target Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026, Ketua DPRD Badung: Sangat Realisitis dan Keputusan yang Tepat

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti mengapresiasi langkah pemerintah yang telah merespons seluruh masukan secara jelas dan komprehensif terhadap pemandangan umum (PU) fraksi-fraksi DPRD Badung atas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Badung Kawal Bansos Hari Raya Rp2 Juta per KK

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi IV DPRD Badung mengaku akan terus mengawal seluruh bantuan kepada masyarakat Kabupaten Badung. Sejumlah bantuan yang sedang 'hot' akan disalurkan oleh Pemkab Badung adalah bantuan sosial (Bansos) tunai untuk hari raya sebesar Rp2 juta per KK. Bansos kali kedua yang disalurkan lewat Dinas Sosial ini kurang lebih menyasar 150 ribu KK penerima dengan anggaran sekitar Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Masalah Kemacetan Masih Jadi Sorotan Komisi II DPRD Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi II DPRD Badung menyoroti besarnya anggaran yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung. Instansi ini mengelola anggaran lebih dari Rp3 triliun. Anggaran yang besar ini diharapkan bisa dikelola secara maksimal, terutama untuk menyelesaikan masalah kemacetan dan estetika utilitas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.