Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WN Bulgaria Didakwa Bobol Dua Mesin ATM BNI

Bali Tribune/ SKIMMING - Warga negara Bulgaria Stoyanov Georgi Ivanov saat menjalani persidangan dengan dakwaan melakukana skimming.
balitribune.co.id | Denpasar - Bank BNI masih menjadi sasaran empuk bagi pelaku pencurian data nasabah atau skimming. Seperti ulah WN Bulgaria bernama Stoyanov Georgi Ivanov (43), yang membobol dua mesin ATM BNI  di Ubud, Gianyar terletak di Restoran Bebek Bengil, Jalan Hanoman, dan Child Clothis & Toys Jalan Monkey Forest.
 
Perbuatan pria yang bekerja sebagai sopir di negaranya itu terungkap dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Eddy Arta Wijaya yang dibacakan dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Senin (18/11).
 
Sidang tersebut dipimpin langsung Hakim I Wayan Gede Rumega yang merupakan Wakil Ketua PN Denpasar. Dalam dakwaannya, jaksa Eddy mendakwa Stoyanov dengan Pasal 30 ayat (1)  Jo Pasal 46 ayat (1) UU RI No.19 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
 
Tak cuma itu, Stoyanov juga didakwa melanggar Pasal 30 ayat (2) Jo Pasal 46 ayat (2) UU RI No.19 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
 
"Terdakwa telah dengan sengaja tanpa hak atau melawan hukum mengakses komputer atau sistem elektronik milik orang lain dengan cara apapun," tuding jaksa dari Kejati Bali itu dalam dakwaan alternatif kesatu.
 
Diuraikan, perbuatan Stoyavov itu berlangsung kurang dari 1 bulan terhitung mulai tanggal 2 hingga 31 Agustus 2019. Ulahnya itu baru diketahui pihak Bank BNI pada tanggal 28 Agustus 2019 ketika mendapat laporan dari tim Patroli Bank BNI bahwa ditemukan alat skimming di dua mesin ATM tersebut berupa kamera pengintai PIN.
 
Temuan itu kemudian ditindaklanjuti dengan melapor ke pihak kepolisian Tim Siber Direskrimsus Polda Bali. Aparat kemudian melakukan penelusuran dengan mengecek rekaman CCTV yang ada di dua ATM tersebut.
 
Dari rekaman CCTV itulah diketahui rangkaian perbuatan terdakwa dan dijadikan sebgai target operasi. Sehingga pada tanggal 31 Agustus 2019 sekitar pukul 03.00 Wita aparat melihat terdakwa datang mengendarai mobil warna putih DK 1608 HE berhenti di dekat mesin ATM yang terletak di Restoran Bebek Bengil.
 
Saat itu Stoyanov terlihat sedang mengambil kamera pengintai yang dipasangnya. Nah pada saat dia keluar dari dalam mesin ATM itulah aparat langsung melakukan penangkapan. Stoyanov bersama sejumlah barang bukti kemudian dibawa ke Polda Bali.
 
"Terdakwa mengakui secara terus terang bahwa dirinya memang mengganti dan melepas alat yang dipasang di lampu penerangan yang ada di mesin ATM tersebut atas permintaan temannya WN Rusia bernama Oleg dan dijanjikan mendapat upah 150 Euro sampai 200 Euro," beber jaksa Eddy.
 
Masih dalam dakwaan, perbuatan Stoyanov mengakibatkan terganggunya sistem elektonik atau mesin ATM Bank BNI tidak bekerja sebagaimana mestinya.
 
Menanggapi dakwaan JPU, terdakwa tidak mengajukan eksepsi sehingga sidang dilanjutkan ke pembuktian dari JPU dengan menghadirkan saksi-saksi dari pihak Bank BNI. Sidang akan dilanjutkan pekan depan yang kembali mengagendakan pemeriksaan saksi dari JPU.
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Pembinaan Konsulat Asing di Bali, Sinergi Pemerintah dan Polda Bali Menjaga Kamtibmas

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya memperkuat koordinasi dan sinergitas antara Pemerintah Provinsi Bali, Kepolisian Daerah Bali, dan perwakilan konsulat negara-negara sahabat, digelar kegiatan “Pembinaan Komunitas Konsulat Asing” di Gedung Presisi Polda Bali, Jumat (31/10) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel melalui NextDev Tahun ke-11 Fokus Cetak Technopreneurs Unggul melalui Kurikulum Inovasi Berbasis AI

balitribune.co.id | Denpasar – Telkomsel gelar NextDev Tahun ke-11, program impact incubator yang sejak 2015 menjadi inisiatif Corporate Social Responsibility (CSR) unggulan untuk memberdayakan technopreneurs tahap awal di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Pimpin Aksi Bersih-bersih di Wisata Tukad Jinah Tubing Manduang

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, Ketua PSBS sekaligus Ketua TPPKK Klungkung, Ny.Eva Satria, Sekrataris I TPPKK Klungkung, Ny. Kusuma Surya Putra melakukan Aksi Bersih-bersih di Wisata Tukad Jinah Tubing, Desa Manduang, Kecamatan Klungkung, Jumat (31/10). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi GWK dan Pemerintah Bali, Akses Jalan Terbuka, Budaya Terjaga

balitribune.co.id | Mangupura - Garuda Wisnu Kencana (GWK) Cultural Park kembali menunjukkan komitmennya untuk berkontribusi nyata bagi masyarakat Bali. Melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) antara Pemerintah Kabupaten Badung dan manajemen GWK, polemik panjang terkait akses jalan warga Banjar Giri Dharma, Desa Ungasan, akhirnya mencapai titik terang.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP Bongkar Proyek Bermasalah di Nusa Penida, Dari Lift Kaca hingga Bungee Jumping

balitribune.co.id | Nusa Penida - Proyek ambisius pembangunan lift kaca setinggi 180 meter di tebing ikonik Pantai Kelingking, Nusa Penida, resmi dihentikan sementara. Langkah tegas itu diambil usai Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menggelar inspeksi mendadak (sidak) di lokasi proyek, Jumat (31/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.