Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WN Jerman Bakal Dideportasi Usai Jalani Bimbingan di Bapas Denpasar

Bali Tribune/ Klien bimbingan pemasyarakatan asal Jerman bersama petugas Bapas Denpasar, Selasa (31/8).

balitribune.co.id | Denpasar  - Warga negara asing (WNA) asal Jerman bernama Dielenschneider Tim bakal dideportasi ke negaranya setelah menjalani bimbingan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Denpasar, Bali.
 
"Warga Negara Asing (WNA) atas nama Dielenschneider Tim merupakan salah satu klien pemasyarakatan Bapas Kelas I Denpasar kasus Narkotika Pasal 111 Ayat (1) dan 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009," kata Kepala Kantor Wilayah KemenkumHAM Bali Jamaruli Manihuruk dalam siaran persnya di Denpasar, dilansir Antara, Selasa.
 
Ia mengatakan bahwa warga Jerman tersebut masuk dalam tindak pidana narkotika karena telah terbukti menyimpan ganja dan dipidana selama 4 tahun, denda Rp1 miliar dan subsider 3 bulan.
 
Sebelumnya, berawal dari penangkapannya di Perumahan Pering River Gianyar oleh Polda Bali. Kemudian, sempat ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan, kemudian dipindahkan ke Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gianyar, dan terakhir dilimpahkan ke Rutan Bangli hingga vonis.
 
Semua WBP kasus narkotika termasuk Dielenschneider Tim dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bangli.
 
Setelah mendapatkan pembebasan bersyarat pada tanggal 27 Mei 2020, pihaknya diserahkan sebagai klien Bapas Kelas I Denpasar.
 
Penjamin klien adalah istrinya bernama Ni Desak Made C.K dan klien menjalani bimbingan selama 1 tahun 3 bulan 4 hari.
 
Setelah menyelesaikan masa bimbingan di Bapas Denpasar pada tanggal 31 Agustus 2021. Klien selanjutnya diserahkan kepada pihak Imigrasi pada pukul 10.30 WITA untuk dilaksanakan proses deportasi.
 
Kakanwil menambahkan bahwa klien pemasyarakatan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan adalah seseorang yang berada dalam bimbingan Balai Pemasyarakatan (Bapas).
 
Bapas merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang berfungsi untuk melakukan bimbingan, pengawasan dan pendampingan terhadap klien pemasyarakatan yang menjalani reintegrasi sosial pembebasan bersyarat (PB), cuti bersyarat (CB), cuti menjelang bebas (CMB) dan Asimilasi.
wartawan
HAN
Category

Pembiayaan Pembangunan Infrastruktur Dibantu Melalui Transfer Antar Daerah

balitribune.co.id | Negara - Ditengah keterbatasan anggaran yang kini tengah dihadapi daerah, pembangunan infrastruktur tetap diupayakan untuk menjadi prioritas. Berbagai pola pembiayaan dilakukan untuk pembangunan infrastruktur publik di Jembrana. Salah satunya dengan bantuan melalui transfer antar daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Putra Bali Hadirkan Inovasi Mesin Pengolah Sampah Organik Tanpa Emisi

balitribune.co.id I Mangupura - Anak Agung Ngurah Panji Astika membuat gebrakan cara mengolah sampah sisa makanan dengan menghadirkan mesin somya untuk solusi sampah organik. Mesin somya dikenalkan ditengah darurat penanganan sampah di Bali, alat ini bekerja dengan kemudahan penanganan sampah tanpa emisi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Momentum Idul Adha, Gairah Pasar Sapi Bali Terganjal Kuota

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Adha, permintaan hewan kurban, khususnya sapi Bali di Kabupaten Buleleng, mengalami lonjakan signifikan. Kondisi ini membuat para pedagang dan peternak mulai kewalahan menghadapi tingginya minat pasar yang belum sebanding dengan kuota pengiriman ke luar daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Beroperasi Lagi, TPA Mandung Prioritaskan Sampah Perkotaan

balitribune.co.id I Tabanan - Aktivitas di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kerambitan, kembali normal pada Kamis (23/4/2026) pagi setelah pasokan bahan bakar jenis Pertadex tiba.

Pihak pengelola saat ini sedang memprioritaskan sampah yang diangkut Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan. Keputusan itu dilakukan untuk mengurai penumpukan sampah di wilayah perkotaan yang telah terjadi selama tiga hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.