Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WN Thailand Penyeludup Narkotik Ditangkal Seumur Hidup Masuk RI

Bali Tribune/ DEPORTASI- MUS (kedua dari kanan) dikawal 3 petugas Rudenim Denpasar saat akan dideportasi.



balitribune.co.id | Denpasar - Seorang wanita Warga Negara Asing (WNA) asal Thailand berinisial MUS (35), hampir pasti dimasukkan dalam daftar penangkalan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, karena terjerat kasus penyelundupan Narkotika.

Wanita Thailand diketahui telah dideportasi oleh Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, setelah menjalani hukuman penjara selama 11 tahun di Lapas Perempuan Kelas II A Kerobokan, atas tindak kejahatannya.

“Berdasarkan Pasal 99 Jo. 102 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, kepada orang asing yang dianggap dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum Pejabat Imigrasi dapat mengenakan penangkalan seumur hidup. Setelah kami melaporkan pendeportasian, keputusan penangkalan lebih lanjut akan diputuskan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnya," kata Kakanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk, dalam siaran persnya Sabtu (11/2).

Jamaruli menjelaskan, Mus ditangkap pihak Bes Cukai Ngurah Rai sesaat setelah turun dari pesawat pada 16 Desember 2010 silam. MUS diketahui membawa 1.280 tablet mengandung narkotika dan 2,68 gram metamphetamine dari Thailand ke Bali dengan cara disembunyikan di dalam perut.

Selanjutnya, pihak Bea Cukai menyerah MUS ke Polda Bali untuk menjalani penyelidikan hingga   menghadapi proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada tahun 2011 lalu.
"Sesuai putusan PN Denpasar Nomor 240/PID.SUS/2011/PN DPS tanggal 16 Juni 2011 berupa pidana penjara 13 tahun dengan denda 1 milyar subsider pidana kurungan 1 tahun," kata Jamaruli.

Lebih lanjut, "Setelah dipenjara kurang lebih 11 tahun dengan sudah dikurangi berbagai remisi dari pidana pokoknya, berdasarkan Surat Lepas Nomor W20.PK.01.01.02-01 tanggal 04 Januari 2022, MUS bebas dari Lapas Perempuan IIA Kerobokan dan diserahkan ke Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai,"kata Jamaruli.

Jamaruli mengatakan, usai bebas MUS sempat ditahan selama 37 hari Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar sembari menunggu proses pendeportasian.

MUS akhirnya bisa dideportasi setelah Kudubes Thailand di Jakarta menerbitkan Emergency Travel Document, dan telah terbit izin masuk Thailand Pass sehingga dapat dilakukan pendeportasian sesuai dengan jadwal.

Setelah administrasinya lengkap, MUS terlebih dahulu melakukan PCR test dengan hasil negatif. Selanjutnya, MUS diterbangkan ke Jakarta menggunakan maskapai Batik Airlines ID6051 tujuan Denpasar – Jakarta.

Saat itu, tiga petugas Rudenim mengawal dengan ketat dari Bali sampai  proses deportasi dengan pesawat Thai Airways TG 434 dengan tujuan Jakarta (CGK) - Bangkok Suvarnabhumi (BKK) yang lepas landas pada pukul 13.35 WIB, Sabtu (11/2).

"MUS dideportasi karena telah melanggar Pasal 75 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Jo. Pasal 113 Ayat 1 Undang – Undang No 23 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Jamaruli.

wartawan
VAL
Category

Truk Rem Blong Tabrak Pohon dan Tiang WiFi di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Kecelakaan tunggal terjadi di jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Bypass Ir Soekarno, Banjar Sanggulan, Desa Banjaranyar, Kecamatan Kediri, Tabanan pada Senin (15/9) sore. Kecelakaan tunggal itu terjadi pada sebuah truk yang sedang melintas dari arah Gilimanuk menuju Denpasar sekitar pukul 14.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Jembatan Gantung Yehembang Diresmikan, Permudah Akses Siswa dan Warga

balitribune.co.id | Negara - Harapan warga Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo untuk adanya akses yang lebih dekat menuju SMP Negeri 3 Mendoyo akhirnya terwujud. Wilayah permukiman yang dipisahkan oleh sungai ini kini telah dihubungkan dengan jembatan gantung. Jembatan Sri Kirana ini diresmikan Senin (15/9) kemarin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komunitas ID42NER Bali Cepat Tanggap Bantu Warga Terdampak Banjir di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Komunitas otomotif ID42NER Bali menunjukkan aksi nyata solidaritas dengan turun langsung membantu masyarakat terdampak banjir di kawasan Ubung Kaja, Denpasar, Senin (15/9). Banjir yang melanda wilayah tepi Sungai Jalan Witaraja itu menyebabkan kerusakan cukup parah: 48 Kepala Keluarga (KK) terdampak, ratusan sepeda motor dan puluhan mobil rusak berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinjau Wilayah Terdampak Banjir, Walikota Jaya Negara Pastikan Pembersihan dan Penanganan Cepat

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Dandim 1611 Badung, Kolonel Inf. I Putu Tangkas Wiratawan menyusuri wilayah terdampak banjir di bantaran Sungai Badung pada Minggu (14/9). Hal tersebut guna memastikan proses pembersihan sisa banjir berjalan optimal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.