Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WNA Australia Paul La Fontaine Sebut Mantan Istri Abaikan Putusan MA

rebutan anak
Bali Tribune / Paul La Fontaine (kanan) bersama kuasa hukumnya memperlihatkan foto bersama kedua anaknya

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul La Fontaine menyebut mantan isterinya, Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial AVP menyembunyikan kedua anak kembarnya masing - masing berinisial IS dan SI. Sebab, setelah diambil dari prasekolah mereka pada 25 Agustus 2022 oleh mantan istrinya, tanpa sepengetahuan atau persetujuannya hingga saat ini Paul tidak dapat bertemu kedua buah hatinya itu. Padahal Mahkamah Agung Indonesia mengukuhkan hak asuh 50% yang sah untuk dirinya atas anak perempuan kembarnya yang lahir di Hong Kong itu. 

"Putusan hukum di Indonesia, hak asuh anak lima puluh lima puluh. Anak-anak itu baru berusia tujuh tahun dan saya belum pernah bertemu mereka sejak mereka berusia empat tahun,” kata Paul.

Lebih dari dua tahun yang lalu, Paul mengajukan laporan ke Polres Badung atas penculikan anak-anak tersebut, tetapi tidak ada tindakan apa pun yang diduga kuat dipengaruhi oleh pihak luar. Paul mengatakan bahwa Unit PPA menggunakan sejumlah taktik mengulur waktu dengan tidak memintai keterangan saksi kunci dan dengan mengklaim bahwa seorang ibu tidak dapat menculik anaknya dari ayah kandungnya. 

"Setelah mencari anak-anak di seluruh Bali, saya menemukan bahwa anak-anak itu disembunyikan di dua lokasi, satu di Habitat Village Uluwatu. Ketika saya mengetahui bahwa si kembar bersekolah di taman bermain di sana. Dan lainnya adalah rumah rahasia seperti benteng yang ditemukan di Puri Bunga, Bali Selatan," tuturnya.

Ketika Paul menemukan rumah tempat anak-anak itu disembunyikan, yang diakui oleh AVP dalam pesan teks yang bocor, dengan mengatakan, "Saya telah menyembunyikan mereka selama dua tahun". Paul mencoba menemui anak-anaknya pada ulang tahun ke enam mereka. Paul membawa hadiah-hadiah yang telah disimpannya dari ulang tahun-ulang tahun sebelumnya, serta foto-foto bersama untuk membangkitkan kenangan anak - anaknha tentang ayah mereka, tetapi Paul malah bertemu dengan enam pria yang mengancam dan memblokir jalan di mana rumah itu berada. Saat Paul menyanyikan lagu selamat ulang tahun untuk mencoba menarik perhatian putrinya, tiga pria menyerbunya yang  memaksanya melarikan diri ke sebuah warung. Ketiga orang itu disebut seorang oknum TNI berinisial MS dan dua orang diduga oknum anggota ormas berinisial AD dan AL. Aksi pengeroyokan itu telah bergulir di Pengadilan Militer dan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. 

"Ketiga pria itu menekan saya ke tanah, sementara dua dari mereka memukuli saya dengan kasar sementara saya berteriak agar mereka berhenti memukul wajah dan kepala saya dengan tangan kosong," terang Paul.

Paul juga mengatakan, bahwa ia telah menyampaikan hal ini kepada pemerintah Australia dan Kedubes Australia di Jakarta terkait hak asuh kedua anaknya itu. Bahkan pemerintah Australia melalui Kememterian Luar Negerinya telah bersurat kepada pemerintah Indonesia. "Anak saya juga mempunyai hak sebagai warga negara Australia," tegasnya.

Sementara kuasa hukum Paul, H. M. P. Andreas N. SH menambahkan, pihaknya akan melakukan upaya hukum terkait mantan isterinya Paul yang menghindar dieksekusi terkait putusan MA terkait hak asuh anak itu. Sebab, pihak pengadilan telah bersurat kepada AVP di ketiga alamat namun semua tidak ada. 

"Sudah jelas putusan MA bahwa hak asuh anak klien kami lima puluh - lima puluh. Tetapi klien kami tidak diberi akses untuk bertemu dengan anaknya, bahkan menghilang. Kami akan melakukan gugatan terkait hak asuh ini," katanya.

Mantan isteri Paul, AVP yang dikonfirmasi Bali Tribune mengatakan, bahwa kedua anaknya itu tidak mau bertemu bapaknya. "Saya sudah ketemuan dengan pihak Pengadilan dan menjelaskan bahwa anak - anak tidak mau bertemu. Sehingga sudah jelas anak bukan barang jadi tidak bisa dieksekusi seenaknya," katanya. 

wartawan
RAY

Adinda Menangkan Hak Asuh Penuh Anak Kembar di Mahkamah Agung

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah dua tahun sengketa dan perjuangan panjang melawan dugaan kekerasan dan kelalaian, Adinda Viraya Paramitha akhirnya dapat bernapas lega. Ini seiring putusan Mahkamah Agung (MA) tertanggal 14 Juli 2025 yang menetapkan dirinya sebagai pemegang hak asuh penuh atas anak kembarnya dari mantan suaminya berkewarganegaraan Australia, Paul Lionel La Fontaine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Perempuan dan Konservasi Lingkungan di Desa Les

balitribune.co.id | Buleleng - PT Astra International Tbk (ASTRA) bersama Korwil Grup Astra Bali hari ini mempertegas komitmen pemberdayaan masyarakat melalui penyerahan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) di Kampung Berseri Astra (KBA) Les, Kabupaten Buleleng, Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Stylo Funride Saturday, Serunya Menjelajah Tanjakan Bersama Honda Stylo

balitribune.co.id | Tabanan – Astra Motor Bali bersama seluruh jaringan Dealer Honda wilayah Tabanan menggelar kegiatan bertajuk “Stylo Funride Saturday”, sebuah aktivitas riding santai yang dikemas seru dan penuh kebersamaan. Mengusung semangat enjoy the ride, sebanyak 37 motor Honda Stylo 160 turut ambil bagian dalam kegiatan yang diikuti oleh perwakilan dari All Dealer Tabanan, FIF, Adira, SOF, dan IMFI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lagi, Binaan Astra Honda Melesat Kencang, Kibarkan Merah Putih di Barcelona

balitribune.co.id | Jakarta – Dua pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menorehkan hasil membanggakan pada ajang FIM JuniorGP World Championship seri keenam yang digelar di Circuit de Barcelona-Catalunya, Spanyol, Minggu (2/11). Setelah Fadillah Arbi Aditama raih juara Moto3 JuniorGP Barcelona di 2023, Indonesia Raya kembali berkumandang lewat kemenangan M.

Baca Selengkapnya icon click

Adenata dan Rheza Melesat Kencang Kuasai Podium MRS Seri Akhir Bersama CBR600RR

balitrtibune.co.id | Jakarta - Tampil gemilang di gelaran pamungkas Mandalika Racing Series (MRS) 2025, pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT) kuasai podium di kelas National Supersport600. Raihan ini dicapai oleh dua pebalap yakni M. Adenanta Putra dan Rheza Danica Ahrens melalui perjuangan keras, penuh strategi yang berlangsung di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat (1-2/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.