Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WNA Australia Paul La Fontaine Sebut Mantan Istri Abaikan Putusan MA

rebutan anak
Bali Tribune / Paul La Fontaine (kanan) bersama kuasa hukumnya memperlihatkan foto bersama kedua anaknya

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul La Fontaine menyebut mantan isterinya, Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial AVP menyembunyikan kedua anak kembarnya masing - masing berinisial IS dan SI. Sebab, setelah diambil dari prasekolah mereka pada 25 Agustus 2022 oleh mantan istrinya, tanpa sepengetahuan atau persetujuannya hingga saat ini Paul tidak dapat bertemu kedua buah hatinya itu. Padahal Mahkamah Agung Indonesia mengukuhkan hak asuh 50% yang sah untuk dirinya atas anak perempuan kembarnya yang lahir di Hong Kong itu. 

"Putusan hukum di Indonesia, hak asuh anak lima puluh lima puluh. Anak-anak itu baru berusia tujuh tahun dan saya belum pernah bertemu mereka sejak mereka berusia empat tahun,” kata Paul.

Lebih dari dua tahun yang lalu, Paul mengajukan laporan ke Polres Badung atas penculikan anak-anak tersebut, tetapi tidak ada tindakan apa pun yang diduga kuat dipengaruhi oleh pihak luar. Paul mengatakan bahwa Unit PPA menggunakan sejumlah taktik mengulur waktu dengan tidak memintai keterangan saksi kunci dan dengan mengklaim bahwa seorang ibu tidak dapat menculik anaknya dari ayah kandungnya. 

"Setelah mencari anak-anak di seluruh Bali, saya menemukan bahwa anak-anak itu disembunyikan di dua lokasi, satu di Habitat Village Uluwatu. Ketika saya mengetahui bahwa si kembar bersekolah di taman bermain di sana. Dan lainnya adalah rumah rahasia seperti benteng yang ditemukan di Puri Bunga, Bali Selatan," tuturnya.

Ketika Paul menemukan rumah tempat anak-anak itu disembunyikan, yang diakui oleh AVP dalam pesan teks yang bocor, dengan mengatakan, "Saya telah menyembunyikan mereka selama dua tahun". Paul mencoba menemui anak-anaknya pada ulang tahun ke enam mereka. Paul membawa hadiah-hadiah yang telah disimpannya dari ulang tahun-ulang tahun sebelumnya, serta foto-foto bersama untuk membangkitkan kenangan anak - anaknha tentang ayah mereka, tetapi Paul malah bertemu dengan enam pria yang mengancam dan memblokir jalan di mana rumah itu berada. Saat Paul menyanyikan lagu selamat ulang tahun untuk mencoba menarik perhatian putrinya, tiga pria menyerbunya yang  memaksanya melarikan diri ke sebuah warung. Ketiga orang itu disebut seorang oknum TNI berinisial MS dan dua orang diduga oknum anggota ormas berinisial AD dan AL. Aksi pengeroyokan itu telah bergulir di Pengadilan Militer dan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. 

"Ketiga pria itu menekan saya ke tanah, sementara dua dari mereka memukuli saya dengan kasar sementara saya berteriak agar mereka berhenti memukul wajah dan kepala saya dengan tangan kosong," terang Paul.

Paul juga mengatakan, bahwa ia telah menyampaikan hal ini kepada pemerintah Australia dan Kedubes Australia di Jakarta terkait hak asuh kedua anaknya itu. Bahkan pemerintah Australia melalui Kememterian Luar Negerinya telah bersurat kepada pemerintah Indonesia. "Anak saya juga mempunyai hak sebagai warga negara Australia," tegasnya.

Sementara kuasa hukum Paul, H. M. P. Andreas N. SH menambahkan, pihaknya akan melakukan upaya hukum terkait mantan isterinya Paul yang menghindar dieksekusi terkait putusan MA terkait hak asuh anak itu. Sebab, pihak pengadilan telah bersurat kepada AVP di ketiga alamat namun semua tidak ada. 

"Sudah jelas putusan MA bahwa hak asuh anak klien kami lima puluh - lima puluh. Tetapi klien kami tidak diberi akses untuk bertemu dengan anaknya, bahkan menghilang. Kami akan melakukan gugatan terkait hak asuh ini," katanya.

Mantan isteri Paul, AVP yang dikonfirmasi Bali Tribune mengatakan, bahwa kedua anaknya itu tidak mau bertemu bapaknya. "Saya sudah ketemuan dengan pihak Pengadilan dan menjelaskan bahwa anak - anak tidak mau bertemu. Sehingga sudah jelas anak bukan barang jadi tidak bisa dieksekusi seenaknya," katanya. 

wartawan
RAY

Gallery Kohinoor Hadirkan Agustus Menang Hadiah Sambut HUT Ke-81 Proklamasi Kemerdekaan RI

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Gallery Kohinoor menghadirkan program undian berhadiah AGENDA (Agustus Menang Hadiah) yang berlangsung selama 1–31 Agustus 2026. Program ini menjadi bentuk apresiasi kepada pelanggan sekaligus menghadirkan pengalaman berbelanja yang lebih menarik sepanjang bulan kemerdekaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk-Ketapang Berlaku Mulai 5 Agustus

balitribune.co.id | Negara - Pelabuhan pada lintas penyeberangan Gilimanuk–Ketapang kini bersiap menerapkan kebijakan sterilisasi secara penuh (go live) mulai Rabu (5/8/2026). Kebijakan ini diberlakukan secara serentak di enam pelabuhan utama di Indonesia, termasuk Pelabuhan Merak, Bakauheni, Kayangan, dan Lembar.

Baca Selengkapnya icon click

Polresta Denpasar Bekuk Pengedar Narkoba, Sita 5 Senpi, 4 Airsoft Gun

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar berhasil meringkus seorang pria berinisial Ade Ready MP (30) yang diduga menjadi pengedar narkoba. Tersangka ditangkap di kediamannya di kawasan Jalan Kasuari, Gang Cempaka I, Banjar Semaga, Desa Penatih, Denpasar Timur, pada Sabtu (1/8/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Nelayan di Nusa Penida Diamankan Polres Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klungkung mengamankan seorang pria berinisial IWA (53) atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai nelayan tersebut ditangkap di kediamannya di Dusun Batumulapan, Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Wajib Pajak, Pemprov Bali Berikan "Traktiran" Spesial di Samsat Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk apresiasi terhadap masyarakat yang taat membayar pajak, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kota Denpasar (Samsat Denpasar) meluncurkan program promosi khusus sepanjang bulan Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.