Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WNA Banyak Menginap di Rumah Kos, Badung Bentuk Tim Terpadu Bidik Legalitas Akomodasi Wisata

rakor rumah wisata
Bali Tribune / RAKOR - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta dan Sekda Surya Suamba saat rapat koordinasi pengawasan dan pengendalian pembangunan/pengelolaan rumah kos di Badung, di Ruang Nayaka Gosana I Puspem Badung, Kamis (10/4).

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung akan membuat regulasi untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah dari sektor akomodasi pariwisata, dengan menyasar rumah kos-kosan yang dihuni wisatawan asing. Tim yang akan dibentuk melibatkan lintas sektoral, termasuk instansi vertikal lain. Demikian disampaikan Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, usai rapat koordinasi pengawasan dan pengendalian pembangunan/pengelolaan rumah kos di Badung, Kamis (10/4).

Alit Sucipta memaparkan, pengendalian pengelolaan rumah kos dinilai penting dilaksanakan. Salah satu pemicunya adalah adanya keluhan para pengusaha akomodasi di Badung terkait turunnya hunian hotel mereka. Hal ini terlihat kontradiksi, karena jumlah kunjungan wisatawan di Badung tetap tinggi.

“Atas instruksi dan koordinasi dengan Pak Bupati, kami menindaklanjuti dengan rapat koordinasi ini. Intinya adalah bagaimana Badung bisa menggali lebih dalam potensi PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang selama ini kurang digali, dengan membuat regulasinya. Sebab, kebutuhan saat ini di Badung berbeda jauh kondisinya dibanding sebelumnya,” terangnya setelah rapat di Ruang Nayaka Gosana I Puspem Badung.

Disinggung maraknya wisatawan asing yang disinyalir menginap di rumah kos, dia berujar hal ini menjadi titik penting pembahasan. Sesuai regulasi, yang boleh kos adalah orang yang punya KTP. Dengan demikian, wisatawan asing tidak bisa tinggal di rumah kos. Sebab, rumah kos bukan akomodasi pariwisata.

“Rapat koordinasi tadi bersama Sekda dan Kepala OPD yang berkaitan dengan pendapatan daerah, kami sepakat membentuk Tim Terpadu Optimalisasi Pendapatan Pajak Daerah. Anggotanya dari OPD terkait, untuk selanjutnya bersama-sama melakukan pengecekan ke lapangan terhadap apa itu rumah kos, villa atau hotel,” urainya.

Setelah itu, sambungnya, melaksanakan penertiban terhadap wisatawan atau warga negara asing yang menginap di rumah kos. Melalui kebijakan ini diharapkan terwujud pariwisata berkualitas, dan wisatawan asing yang ke Badung benar-benar wisatawan berkualitas. “Nanti kita cek ke lapangan seperti apa, sehingga langkah yang diambil Pemkab lebih terarah dan terukur,” urai Alit Sucipta.

Yang jelas, tegasnya, Pemkab Badung serius menggali potensi pendapatan yang selama ini mungkin kurang diperhatikan. Untuk memperkuat landasan hukumnya, eksekutif akan berkoordinasi dengan DPRD untuk membuat peraturan daerah. “Di awal bisa saja ada pro dan kontra, kami sadari itu. Tapi langkah ini kami lakukan demi lebih memberi kesejahteraan bagi masyarakat Badung,” tandasnya. 

wartawan
ANA
Category

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.