Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WNA Banyak Menginap di Rumah Kos, Badung Bentuk Tim Terpadu Bidik Legalitas Akomodasi Wisata

rakor rumah wisata
Bali Tribune / RAKOR - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta dan Sekda Surya Suamba saat rapat koordinasi pengawasan dan pengendalian pembangunan/pengelolaan rumah kos di Badung, di Ruang Nayaka Gosana I Puspem Badung, Kamis (10/4).

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung akan membuat regulasi untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah dari sektor akomodasi pariwisata, dengan menyasar rumah kos-kosan yang dihuni wisatawan asing. Tim yang akan dibentuk melibatkan lintas sektoral, termasuk instansi vertikal lain. Demikian disampaikan Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, usai rapat koordinasi pengawasan dan pengendalian pembangunan/pengelolaan rumah kos di Badung, Kamis (10/4).

Alit Sucipta memaparkan, pengendalian pengelolaan rumah kos dinilai penting dilaksanakan. Salah satu pemicunya adalah adanya keluhan para pengusaha akomodasi di Badung terkait turunnya hunian hotel mereka. Hal ini terlihat kontradiksi, karena jumlah kunjungan wisatawan di Badung tetap tinggi.

“Atas instruksi dan koordinasi dengan Pak Bupati, kami menindaklanjuti dengan rapat koordinasi ini. Intinya adalah bagaimana Badung bisa menggali lebih dalam potensi PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang selama ini kurang digali, dengan membuat regulasinya. Sebab, kebutuhan saat ini di Badung berbeda jauh kondisinya dibanding sebelumnya,” terangnya setelah rapat di Ruang Nayaka Gosana I Puspem Badung.

Disinggung maraknya wisatawan asing yang disinyalir menginap di rumah kos, dia berujar hal ini menjadi titik penting pembahasan. Sesuai regulasi, yang boleh kos adalah orang yang punya KTP. Dengan demikian, wisatawan asing tidak bisa tinggal di rumah kos. Sebab, rumah kos bukan akomodasi pariwisata.

“Rapat koordinasi tadi bersama Sekda dan Kepala OPD yang berkaitan dengan pendapatan daerah, kami sepakat membentuk Tim Terpadu Optimalisasi Pendapatan Pajak Daerah. Anggotanya dari OPD terkait, untuk selanjutnya bersama-sama melakukan pengecekan ke lapangan terhadap apa itu rumah kos, villa atau hotel,” urainya.

Setelah itu, sambungnya, melaksanakan penertiban terhadap wisatawan atau warga negara asing yang menginap di rumah kos. Melalui kebijakan ini diharapkan terwujud pariwisata berkualitas, dan wisatawan asing yang ke Badung benar-benar wisatawan berkualitas. “Nanti kita cek ke lapangan seperti apa, sehingga langkah yang diambil Pemkab lebih terarah dan terukur,” urai Alit Sucipta.

Yang jelas, tegasnya, Pemkab Badung serius menggali potensi pendapatan yang selama ini mungkin kurang diperhatikan. Untuk memperkuat landasan hukumnya, eksekutif akan berkoordinasi dengan DPRD untuk membuat peraturan daerah. “Di awal bisa saja ada pro dan kontra, kami sadari itu. Tapi langkah ini kami lakukan demi lebih memberi kesejahteraan bagi masyarakat Badung,” tandasnya. 

wartawan
ANA
Category

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.