Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WNA Banyak Menginap di Rumah Kos, Badung Bentuk Tim Terpadu Bidik Legalitas Akomodasi Wisata

rakor rumah wisata
Bali Tribune / RAKOR - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta dan Sekda Surya Suamba saat rapat koordinasi pengawasan dan pengendalian pembangunan/pengelolaan rumah kos di Badung, di Ruang Nayaka Gosana I Puspem Badung, Kamis (10/4).

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung akan membuat regulasi untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah dari sektor akomodasi pariwisata, dengan menyasar rumah kos-kosan yang dihuni wisatawan asing. Tim yang akan dibentuk melibatkan lintas sektoral, termasuk instansi vertikal lain. Demikian disampaikan Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, usai rapat koordinasi pengawasan dan pengendalian pembangunan/pengelolaan rumah kos di Badung, Kamis (10/4).

Alit Sucipta memaparkan, pengendalian pengelolaan rumah kos dinilai penting dilaksanakan. Salah satu pemicunya adalah adanya keluhan para pengusaha akomodasi di Badung terkait turunnya hunian hotel mereka. Hal ini terlihat kontradiksi, karena jumlah kunjungan wisatawan di Badung tetap tinggi.

“Atas instruksi dan koordinasi dengan Pak Bupati, kami menindaklanjuti dengan rapat koordinasi ini. Intinya adalah bagaimana Badung bisa menggali lebih dalam potensi PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang selama ini kurang digali, dengan membuat regulasinya. Sebab, kebutuhan saat ini di Badung berbeda jauh kondisinya dibanding sebelumnya,” terangnya setelah rapat di Ruang Nayaka Gosana I Puspem Badung.

Disinggung maraknya wisatawan asing yang disinyalir menginap di rumah kos, dia berujar hal ini menjadi titik penting pembahasan. Sesuai regulasi, yang boleh kos adalah orang yang punya KTP. Dengan demikian, wisatawan asing tidak bisa tinggal di rumah kos. Sebab, rumah kos bukan akomodasi pariwisata.

“Rapat koordinasi tadi bersama Sekda dan Kepala OPD yang berkaitan dengan pendapatan daerah, kami sepakat membentuk Tim Terpadu Optimalisasi Pendapatan Pajak Daerah. Anggotanya dari OPD terkait, untuk selanjutnya bersama-sama melakukan pengecekan ke lapangan terhadap apa itu rumah kos, villa atau hotel,” urainya.

Setelah itu, sambungnya, melaksanakan penertiban terhadap wisatawan atau warga negara asing yang menginap di rumah kos. Melalui kebijakan ini diharapkan terwujud pariwisata berkualitas, dan wisatawan asing yang ke Badung benar-benar wisatawan berkualitas. “Nanti kita cek ke lapangan seperti apa, sehingga langkah yang diambil Pemkab lebih terarah dan terukur,” urai Alit Sucipta.

Yang jelas, tegasnya, Pemkab Badung serius menggali potensi pendapatan yang selama ini mungkin kurang diperhatikan. Untuk memperkuat landasan hukumnya, eksekutif akan berkoordinasi dengan DPRD untuk membuat peraturan daerah. “Di awal bisa saja ada pro dan kontra, kami sadari itu. Tapi langkah ini kami lakukan demi lebih memberi kesejahteraan bagi masyarakat Badung,” tandasnya. 

wartawan
ANA
Category

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.